Jawab Prabowo Soal Penegakan Hukum, Jokowi Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Jawab Prabowo Soal Penegakan Hukum, Jokowi Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Calon presiden Pemilu 2019 Joko Widodo dan Prabowo Subianto beramahtamah sebelum mengikuti debat perdana Pemilu Presiden 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Pada debat perdana yang disiarkan oleh Kompas TV, TVRI, RTV, dan RRI tersebut, mengusung tema seputar hukum, HAM, anti-korupsi, dan terorisme. 

Jawab Prabowo Soal Penegakan Hukum, Jokowi Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon presiden Joko Widodo menyinggung kasus Ratna Sarumpaet ketika debat pertama Pilpres 2019 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.

Awalnya, Jokowi menjawab pertanyaan soal penegakan hukum yang dikaitkan dengan hak asasi manusia.

Jokowi mengatakan, penindakan hukum sesuai prosedur bukan pelanggaran HAM.

Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat.

Megawati dan Puan Maharani Foto Bareng Prabowo-Sandi di Debat Pilpres: Persaudaraan Tetap Jalan

"Jika ada pelanggaran hukum yang melanggar prosedur, silahkan ada mekanisme yang bisa ditempuh lewat praperadilan, misalnya," kata Jokowi.

Setelah itu, calon presiden Prabowo Subianto diberi kesempatan menanggapi.

Prabowo mengatakan, masyarakat merasakan adanya penegakan hukum yang berat sebelah.

Prabowo memberi contoh, ada kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin, namun tidak mengalami permasalahan.

"Tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami, tapi sekarang ditahan, ditangkap," kata Prabowo.

"Jadi saya kira ini perlakuan tidak adil. Saya rasa pelanggaran HAM. Penyampaian pendapat dijamin UUD. Siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun," kata Prabowo.

Jokowi tidak terima dengan pernyataan Prabowo tersebut. "Jangan menuduh seperti itu, Pak Prabowo," jawab Jokowi.

Jokowi menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.

Jika ada bukti seperti yang disampaikan Prabowo, maka sebaiknya disampaikan ke penegak hukum.

Jokowi kemudian memberi contoh kasus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved