Minum Miras Dicampur Durian, Seorang Pria Lalu Merampas Mobil Honda Brio di Lampung
Setelah minum campuran miras dengan durian tersebut, ia lalu merampas mobil Honda Brio.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria nekat mencampur minuman keras (miras) dengan durian.
Setelah minum miras dicampur durian tersebut, ia lalu merampas mobil Honda Brio.
Pelaku bernama Andi Surawan (25).
Sebelum merampas mobil Honda Brio, ia memepet mobil korban terlebih dahulu.
Ia lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Andi menyampaikan pengakuan tersebut saat polisi menghadirkannya dalam gelar perkara kasus di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (22/1/2019).
Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
"Saya (beraksi) sendirian. Pengen punya mobil," kata Andi, yang biasa berdagang durian di Jalan Pangeran Antasari itu.
• Viral Video Perempuan Lempari Mobil Honda dengan Batu Besar Gara-gara Suami Berselingkuh
Sebelum merampas mobil Honda Brio bernomor polisi BE 2865 YY, Andi mengaku minum miras dicampur durian.
"Mabuk dulu. Minum vigour campur duren," ujar warga Jalan Way Ratai, Kelurahan Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran itu.
Andi mengambil paksa mobil milik korban bernama Suhendi (31), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara.
Peristiwa perampasan terjadi pada Selasa (15/1/2019) pekan lalu.
Awalnya, ia melihat mobil lewat ketika melintasi kompleks kantor Gubernur Lampung.
Ia lalu mengikuti mobil Honda Brio tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Begitu mobil menepi untuk parkir di Jalan Dr Warsito, Gang Rajabasa Utama, Kupang Kota, Andi langsung memepet.