OTT KPK di Lampung
Kronologi OTT Bupati Khamami dan 10 Orang Lainnya di 3 Lokasi Provinsi Lampung
Kronologi OTT Bupati Khamami dan 10 Orang Lainnya di 3 Lokasi Wilayah Provinsi Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya diungkap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memaparkan dalam konferensi pers.
OTT itu berlangsung di tiga lokasi wilayah Provinsi Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
"Pada Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB tim KPK mengamankan TH (adik Khamami, Taufik Hidayat) di depan toko ban di Lampung Tengah. Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
• VIDEO - Beginilah Suasana Polda Lampung Pasca OTT KPK Terhadap Bupati Mesuji Khamami
Uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat dan disimpan dalam kardus air mineral.
Secara bersamaan, tim mengamankan dua orang, yaitu rekan Taufik bernama Mai Darmawan dan sopir Khamami.
"Sebelumnya MD (Mai) dan K (pihak swasta, Kardinal) membawa uang SA (pengusaha, Sibron Azis) dari Bandar Lampung ke tempat TH (Taufik) di Lampung Tengah," ujar Basaria.
• Selain Bupati Khamami, 4 Orang Ini Jadi Tersangka KPK, Ada Sang Adik dan Sibron Azis
Uang tersebut sebelumnya dititipkan di toko ban sembari menunggu Taufik datang.
Kemudian, uang dipindahkan ke bagasi mobil.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan Kardinal yang merupakan perantara Sibron.
"Pukul 15.50 WIB tim lainnya bergerak ke kantor milik SA (Sibron) di Jalan Harun II Tanjung Karang Timur dan mengamankan SA bersama dua orang staf keuangan," kata dia.
Pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak ke rumah dinas Khamami dan mengamankannya.
Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, tim KPK mengamankan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra di kantornya.
• Bupati Mesuji Khamami Resmi Jadi Tersangka Suap
Tetapkan 5 tersangka
KPK menetapkan Khamami, Taufik dan Wawan sebagai tersangka.