Berita Terkini Nasional
Mau Isi SPT Lewat DJP Online Tapi Lupa Password? Begini Cara Resetnya Pakai EFIN, Nggak Ribet
Anda Wajib Pajak (WP) yang mau melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2019 namun lupa password.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anda Wajib Pajak (WP) yang mau melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) 2019 namun lupa password.
Jangan khawatir, ada cara gampang untuk mereset password lama.
Hanya saja cara ini memerlukan nomor EFIN yang didapat dari kantor pajak.
Nah, jika anda masih ingat nomor EFIN-nya, berikut cara mereset password lama.
1. Siapkan dokumen berupa NPWP, nomor EFIN, email saat pertama kali mendaftar DJP Online
Baca juga: Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani Ternyata Punya Honda Rebel CMX500
2. Buka web DJP Online di bagian reset password atau klik langsung di sini
3. Isi kolom NPWP dan EFIN
4. Jika anda lupa email centang kolom lupa email dan akan ada kolom baru untuk memasukkan alamat email yang baru
5. Isi kode verifikasi
6. Setelah selesai buka email yang berisi tautan untuk melakukan verifikasi password baru
7. Isi password baru
8. Silahkan Login Kembali ke DJP Online atau klik langsung di sini

Catatan : Jika anda juga lupa nomor EFIN silahkan datang ke kantor pajak pratama (KPP) terdekat dari alamat anda tinggal untuk meminta nomor EFIN.
Jangan lupa bawa identitas diri dan NPWP.