40 Nama Caleg Mantan Koruptor pada Pileg 2019, Berikut Daftarnya
Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, ada lebih dari 40 nama caleg mantan koruptor yang masuk dalam daftar tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019).
Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, ada lebih dari 40 nama caleg mantan koruptor yang masuk dalam daftar tersebut.
"Rencana besok sore (hari ini). Mantan eks koruptor aja, lebih dari 40 (caleg)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar nama caleg mantan koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.
Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjerat mereka, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan.
Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan koruptor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2018.
Hasil diskusi dengan KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.
Langkah itu demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas, terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.
• Caleg Partai Nasdem Dibunuh Secara Sadis oleh Temannya Sendiri
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik rencana KPU mengumumkan daftar nama caleg mantan koruptor.
Menurut Kalla, hal itu akan memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan.
"Iya tentu salah satu (cara). Karena koruptor kan kejahatan luar biasa. Jadi dalam pemilu, kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya," ujar Jusuf Kalla, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Ia mengatakan, langkah KPU tersebut merupakan salah satu pemenuhan janji lembaga penyelenggara pemilu itu.
Kalla mengatakan, KPU memang pernah berjanji untuk mengumumkan caleg yang berstatus mantan koruptor ke publik.
Ia pun berharap KPU bisa segera mengumumkan para caleg yang berstatus mantan koruptor tersebut.
"Tinggal masyarakat memilih atau tidak. Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," lanjut Kalla.