Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor, KPU Terus Cek dan Ricek
Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor, KPU Terus Cek dan Ricek. Pemeriksaan dan pengecekan data secara berkali-kali dan tidak sembarangan.

Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor, KPU Terus Cek dan Ricek
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor, KPU Terus Cek dan Ricek
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, sebelum mengumumkan pada Rabu (30/1/2019) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan cek dan ricek data caleg mantan narapidana korupsi
"Sampai siang ini kami terus periksa dan konfirmasi ke teman KPU daerah. Juga kita akan minta info ke teman-teman masyarakat sipil untuk menyandingkan data, sebelum kita rilis, kita sandingkan data," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Pramono menjelaskan, mekanisme pengecekan dilakukan di KPU daerah.
• Rilis Daftar Caleg Mantan Koruptor, KPU Dianggap Ungkap Rekam Jejak Para Caleg
Sebab, caleg eks koruptor maju sebagai caleg di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Konfirmasi juga dilakukan ke pengadilan setempat.
Pemeriksaan dan pengecekan data secara berkali-kali dan tidak sembarangan.
"Kami harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama itu betul-betul mereka mantan napi koruptor sehingga tak menimbulkan jika ternyata dia bukan napi koruptor," tutur Pramono.
Pramono menambahkan, yang tergolong sebagai mantan koruptor adalah mereka yang pernah dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi.
-
Artis Mandala Shoji Ditahan Kasus Pelanggaran Pemilu, Sempat Puji Ketegaran Sang Istri
-
Daftar Caleg Mantan Koruptor Bertambah, KPU Perkirakan Tambahan Lebih dari 14 Orang Lagi
-
VIDEO - Daftar Caleg Mantan Koruptor
-
Daftar Caleg Mantan Koruptor
-
Daftar 49 Caleg Mantan Koruptor, Ada dari Tanggamus Lampung Partai Gerindra