Tribun Bandar Lampung
Innalillahi, Mantan Kadis PU Lampung Robinsyah Tutup Usia
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lampung Robinsyah tutup usia setelah menjalani perawatan medis enam bulan lamanya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lampung Robinsyah tutup usia setelah menjalani perawatan medis enam bulan lamanya.
Restu, sepupu almarhum saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (31/1/2019) mengatakan kalau kakak sepupunya ini meninggal setelah pulang dari rumah sakit di Penang Malaysia.
Adapun penyakit yang diidap oleh almarhum sejak lama yakni penyakit kanker.
"Kakak saya berumur sekitar 60an ini lama memang dirawat oleh medis diluar negeri, tapi ajal berkata lain. Sepulangnya dari negeri jiran seminggu lalu, baru tadi pagi sekitar pukul 10.00 wib meninggalkan kami untuk selamanya," katanya
Tadi pagi setelah tidak ada lagi langsung dimakamkan di TPU Tiyuh Karta Tulangbawang Barat.
• Teteskan Air Mata di Pengadilan, Terdakwa Korupsi Islamic Center Lampung Timur Meminta Maaf
Menurutnya bahwa sosok kakandanya ini merupakan orang yang pekerja keras dan memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) yang bagus.
Selain itu juga sebagai muslim, almarhum ini orangnya rajin ibadah dan mampu mengayomi adik-adiknya termasuk dirinya.
• Jadi Korban Pelecehan Seorang Pria, Miss Internasional 2017 Kevin Liliana Ngamuk hingga Gemetaran!
Almarhum ini meninggalkan empat orang anak, tiga laki-laki dan bungsu yang perempuan.
Humas RSUAM A Safri membenarkan kalau tadi pagi sekitar pukul 10.00 wib memang mantan kadis PU Lampung ini tutup usia.
Mantan pejabat dilingkungan Pemprov Lampung itu meninggal diruangan ICU dan langsung dibawa ke rumah duka di Tulangbawang Barat.
"Tapi memang dokter telah menyatakan meninggal dunia setelah mengalami pengobatan baik di RSUAM dan juga Penang Malaysia," katanya.
Sudah 10 hari ini almarhum ini masuk ke RSUAM, dari 21-31 Januari dan kemungkinan sudah dimakamkan jenazahnya.
Kalau penyakit yang diderita tidak boleh dipublikasikan karena memang itu privasi dari keluarga.(byu)