Bonar dan Polman Asal Simalungun, Namanya Tak Masuk Daftar 49 Caleg Eks Koruptor KPU RI
Bonar dan Polman Asal Simalungun, Namanya Tak Masuk Daftar 49 Caleg Eks Koruptor KPU RI
TRIBUNLAMPUNG, SIMALUNGUN - Bonar Zeitsel Ambarita dan Polman SPdI, keduanya dua calon legislatif (caleg) eks koruptor dari Kabupaten Simalungun.
Namun namanya tidak masuk dalam daftar 49 caleg mantan koruptor yang diumumkan KPU RI.
Bonar Zeitsel Ambarita dan Polman SPdI dari Partai Hanura dan dari Partai Demokrat.
Komisioner Bawaslu Simalungun, Adil Saragih kepada Kompas.com membenarkan keduanya belum diumumkan KPU RI.
"Dua nama itu yang kami tahu belum diumumkan KPU RI," kata Adil, Sabtu (2/2/2019).
Data yang diberikan Adil, Bonar maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Simalungun 4 dengan nomor urut 9.
Bonar tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
• Ustaz Abdul Somad Klarifikasi Penipuan di Lampung dan Sejumlah Daerah Mengatasnamakan Tim UAS
• Akmal Abd Nasir : Perpustakaan Keliling Sebagai Pendukung Literasi Daerah
• Persib Bandung vs Persiwa Wamena, Stadion Si Jalak Harupat Jadi Pilihan
• Di TV One Gus Majid Ungkap Isi Kertas yang Dibacakan Ayahnya Mbah Moen saat Kunjungan Jokowi
• Foto-foto Cantik dan Seksi Della Perez yang Dipanggil Polisi Terkait Prostitusi Online
Sedangkan Polman, juga maju sebagai caleg di Dapil Simalungun 4 dengan nomor urut 4.
Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Adil menegaskan, tidak tahu persis kasus apa yang menjerat dua caleg tersebut.
"Kami diinformasikan pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) Siantar keduanya terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bonar seingatku pernah jadi anggota DPRD Simalungun, sedangkan Polman pernah jadi Pangulu Sei Torop. Kalau tak salah Polman tersangkut kasus tanah," ungkapnya.
Komisioner KPU Simalungun, Puji Rahmat Harahap dikonfirmasi soal dua nama tersebut, membenarkan.
"Benar keduanya. Kemarin sudah kami kirimkan itu," katanya.
Puji menyebut, kemungkinan dua nama caleg itu akan diumumkan oleh KPU bersama sejumlah nama caleg daerah lain.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan masih ada dua caleg mantan koruptor yang belum diumumkan KPU.