3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Ternyata Berstatus Pelajar
3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Sulawesi Selatan Ternyata Berstatus Pelajar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TAKALAR - 3 dari delapan terduga pemerkosaan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ternyata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Hal ini terungkap setelah polisi berhasil membekuk delapan pelaku.
Mereka dibekuk atas tuduhan memperkosa SA, warga Kelurahan Bontokadatto, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu (2/2/2019).
Berikut ini inisial delapan pelaku NU (16), JA (16), PI (16), JU (17 ), IM (17), ZU (18), AB (18), dan RA (19)
Para tersangka ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sabtu malam.
"Saat korban datang melapor kemudian dikuatkan dengan bukti visum dari rumah sakit maka anggota langsung bergerak menangkap semua pelaku," ujar Warpah saat menggelar rilis di halaman Mapolres Takalar, Rabu (6/2/2019).
Warpah mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya.
Salah satu tersangka JU (17), menawarkan bantuan untuk mengantar korban.
• 11 Fakta Live Show Mesum di Aplikasi Line, Siswi SMA Rekam Adegan Syur Saat Orangtua Tidur
• Kunjungan Muhibah dan Study Komperatif Disdikbud Bukit Tinggi ke TK Kartika II-27 Bandar Lampung
• Sinosis Film Laundry Show yang Akan Tayang Perdana Kamis 7 Februari 2019
• Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ditangkap Polisi, Ada Orang Kepercayaan Yanto Sari
• Hati-hati Saat Melintas, Jalan RE Martadinata Bergelombang dan Banyak Lubang Menganga
• Divonis Penjara Satu Tahun Kasus Pajak, Jose Mourinho Tidak Dibui
Korban menerima ajakan tersebut karena korban telah mengenal JU.
Namun, bukannya mengantar pulang, SA dibawa ke rumah tersangka AR (18) di Dusun Pangkejene, Desa Surulangi.
Di rumah tersebut telah menunggu enam tersangka lainnya.
Di dalam rumah para tersangka memperkosa SA.
Setelah mendapatkan perlakuan itu, korban melapor ke polisi.
Petugas kepolisian menangkap para tersangka yang masih berada di rumah AR.
Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, satu pelaku masih berstatus saksi, sedangkan tujuh pelaku lainnya telah diamankan di Mapolres Takalar.