3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Ternyata Berstatus Pelajar

3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Sulawesi Selatan Ternyata Berstatus Pelajar

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - 3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Ternyata Berstatus Pelajar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TAKALAR  - 3 dari delapan terduga  pemerkosaan di  Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ternyata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Hal ini terungkap setelah polisi berhasil membekuk delapan pelaku.

Mereka dibekuk atas tuduhan memperkosa SA, warga Kelurahan Bontokadatto, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu (2/2/2019).

Berikut ini inisial delapan pelaku NU (16), JA (16),  PI (16), JU (17 ), IM (17), ZU (18),  AB (18), dan RA (19)

Para tersangka ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sabtu malam.

"Saat korban datang melapor kemudian dikuatkan dengan bukti visum dari rumah sakit maka anggota langsung bergerak menangkap semua pelaku," ujar Warpah saat menggelar rilis di halaman Mapolres Takalar, Rabu (6/2/2019).

Warpah mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya.

 Salah satu tersangka JU (17), menawarkan bantuan untuk mengantar korban. 

11 Fakta Live Show Mesum di Aplikasi Line, Siswi SMA Rekam Adegan Syur Saat Orangtua Tidur

Kunjungan Muhibah dan Study Komperatif Disdikbud Bukit Tinggi ke TK Kartika II-27 Bandar Lampung

Sinosis Film Laundry Show yang Akan Tayang Perdana Kamis 7 Februari 2019

Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ditangkap Polisi, Ada Orang Kepercayaan Yanto Sari

Hati-hati Saat Melintas, Jalan RE Martadinata Bergelombang dan Banyak Lubang Menganga

Divonis Penjara Satu Tahun Kasus Pajak, Jose Mourinho Tidak Dibui

Korban menerima ajakan tersebut karena korban telah mengenal JU. 

Namun, bukannya mengantar pulang, SA dibawa ke rumah tersangka AR (18) di Dusun Pangkejene, Desa Surulangi.

Di rumah tersebut telah menunggu enam tersangka lainnya.

Di dalam rumah para tersangka memperkosa SA.

Setelah mendapatkan perlakuan itu, korban melapor ke polisi.

Petugas kepolisian menangkap para tersangka yang masih berada di rumah AR.

 Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, satu pelaku masih berstatus saksi, sedangkan tujuh pelaku lainnya telah diamankan di Mapolres Takalar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved