5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor yang Dikendarai saat Kena Tilang Polisi

5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor yang Dikendarai saat Kena Tilang Polisi

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
IG @abouttng
Pria asal Lampung hancurkan motornya sendiri karena tak terima ditilang polisi. 

5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor yang Dikendarai saat Kena Tilang Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video pemuda asal Lampung merusak motor saat ditilang polisi hingga teman wanitanya histeris.  Kini terjawab sudah kenapa sang wanita begitu histeris melihat pemuda asal Kotabumi, Lampung Utara menghancurkan sepeda motor saat ditilang.

Berikut fakta-fakta terkait pemuda asal Lampung mengamuk rusak sepeda motor yang dikendarai gara-gara ditilang polisi.

1. Bukan motor milik sendiri

Ternyata, pria tersebut tidak merusak motornya sendiri, melainkan sepeda motor milik teman wanitanya.

Honda Scoopy tersebut ternyata kepunyaan kekasihnya yang ditilang saat bersama dirinya.

"Udah yang, itu motor kesayangan aku," teriak wanita yang biru dongker itu.

2. Naik motor tanpa helm

Polisi menilang bukan tanpa alasan, pemuda berusia 21 tahun dinilai melakukan tiga kesalahan.

Alasan pertama adalah, pengendara tidak mengenakan helm sebagai syarat wajib pengendara sepeda motor.

3. Tidak bawa STNK dan SIM

Selain tak mengenakan helm, pria asal Lampung pengendara motor ternyata juga tidak membawa surat kendaraan yakni (SIM C dan STNK).

4. Melawan arah

Pria asal Lampung mengamuk dengan cara merusak sepeda motor yang dikendarai dan memarahi polisi yang menilangnya.

Selain kesalahan tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan, pengendara motor ternyata juga tidak mengendarai motor dengan benar karena terbukti melawan arah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved