Publik Service
Lokasi Mangkal SIM Keliling di Bandar Lampung, Kamis 7 Februari 2019
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Kamis, 7 Februari 2019. SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.

Lokasi Mangkal SIM Keliling di Bandar Lampung, Kamis 7 Februari 2019
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Kamis, 7 Februari 2019.
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.
Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Tugu Juang, Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat.
• Bikin SKCK di Biis Kresna Cuma Butuh 30 Menit
• Cek Tempat Mangkal SIM Keliling Rabu 6 Februari 2019
Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di parkiran ruko Jalan Ki Maja, Way Halim.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)