Tribun Way Kanan
Bikin SKCK di Biis Kresna Cuma Butuh 30 Menit
Biss Kresna merupakan sebuah terobosan Polres Way Kanan dalam pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bikin SKCK di Biis Kresna Cuma Butuh 30 Menit
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Biss Kresna merupakan sebuah terobosan Polres Way Kanan dalam pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Kini masyarakat tidak perlu lagi antre di polres untuk membuat SKCK. Saat ini kami mulai melakukan pelayanan jemput bola untuk pembuatan SKCK keliling,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro di Polsek Baradatu, Kamis, 7 Februari 2019.

Kapolres mengatakan, pelayanan SKCK dan sidik jari keliling di Biss Kresna buka sejak pukul 08.00 WIB.
• Cara Bikin SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2018 di Lampung
• Pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung Membludak, Banyak Orang Tak Kebagian Nomor Antrean
Bagi pemohon ingin membuat atau memperpanjang SKCK bisa datang langsung.
Jika semua syarat terpenuhi, hanya memerlukan waktu pelayanan kurang dari 30 menit.

Persyaratan tersebut, di antaranya, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar, pasfoto ukuran 3x4 dan 4x6 (dengan latar belakang warna merah) sebanyak 2 lembar.
Istimewa
Pelayanan SKCK Biis Kresna di Polsek Baradatu, Way Kanan, Kamis, 7 Februari 2019.