Penampakan Motor Honda Scoopy yang Dirusak Warga Lampung karena Tak Terima Ditilang
Penampakan Motor Honda Scoopy yang Dirusak Warga Lampung karena Tak Terima Ditilang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Tak terima ditilang polisi, Andi Saputra (21) asal Lampung merusak motornya.
Peristiwa yang terjadi di seputar Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis 7 Februari 2019, bikin heboh warnet usai videonya viral.
Lalu bagaimana nasib motornya?
Dilansri Kompas.com, Motor Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW telah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan.
Honda Scoopy kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama dengan motor-motor sitaan polisi lainnya.
Dari pantauan Kompas.com, Jumat, sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas.
Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.
Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.
Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedo meter dan lampu sein kiri dan kanan.
Bahkan sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa.
Namun sayap kanan tempat memasukan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.
Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.
Meskipun dalam kondisi rusak parah, seorang staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan, sepeda motor tersebut masih bisa dihidupkan.
Kronologi Kasus
Pihak kepolisian membeberkan kronologi peristiwa penilangan terhadap pengendera motor yang berujung pada perusakan.