Baru 20 Menit Menikah, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suami Akibat Tak Sengaja Tersandung

Seorang pengantin wanita gugat cerai suami yang baru menikahinya selama 20 menit. Bagaimana kejadiannya?

Thinkstockphotos
Ilustrasi - Pernikahan. Pengantin Wanita Gugat Cerai Suami Seusai 20 Menit Menikah, Gara-gara Mempelai Pria Tertawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pengantin wanita gugat cerai suami yang baru menikahinya selama 20 menit.

Mempelai wanita tersebut mengajukan gugat cerai ketika acara ijab kabul baru saja selesai.

Pengajuan gugat cerai dilakukan pengantin wanita setelah mempelai pria tertawa.

Bagaimana kejadiannya?

Peristiwa tersebut terjadi di Kuwait.

Dua orang sejoli melangsungkan pernikahan.

 Calon Pengantin Wanita Harus Perawan Jadi Syarat Nikah, MUI Banyuasin Angkat Bicara

Dilansir mynewshub, prosesi nikah itu awalnya berjalan sangat khidmat dan bahagia.

Mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul.

Hal tersebut disaksikan keluarga serta kerabat.

Pernikahan tersebut terjadi pada awal Februari 2019.

Pengantin wanita juga tampak senang.

Namun, kebahagiaan itu hanya berlangsung beberapa menit.

Sekitar 20 menit setelah resmi menikah, pengantin wanita tak sengaja tersandung.

Hal itu terjadi saat ia akan keluar dari ruangan pernikahan.

Alih-alih menolong, pengantin pria justru terkesan mengejek istrinya.

Sang mempelai pria tertawa sambil menghina perempuan yang baru dinikahinya tersebut.

 Video Pengantin Wanita Menangis Histeris Saat Resepsi Pernikahan Viral, Diduga Tak Mau Menikah

Halaman
123
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved