Baru 20 Menit Menikah, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suami Akibat Tak Sengaja Tersandung
Seorang pengantin wanita gugat cerai suami yang baru menikahinya selama 20 menit. Bagaimana kejadiannya?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pengantin wanita gugat cerai suami yang baru menikahinya selama 20 menit.
Mempelai wanita tersebut mengajukan gugat cerai ketika acara ijab kabul baru saja selesai.
Pengajuan gugat cerai dilakukan pengantin wanita setelah mempelai pria tertawa.
Bagaimana kejadiannya?
Peristiwa tersebut terjadi di Kuwait.
Dua orang sejoli melangsungkan pernikahan.
• Calon Pengantin Wanita Harus Perawan Jadi Syarat Nikah, MUI Banyuasin Angkat Bicara
Dilansir mynewshub, prosesi nikah itu awalnya berjalan sangat khidmat dan bahagia.
Mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul.
Hal tersebut disaksikan keluarga serta kerabat.
Pernikahan tersebut terjadi pada awal Februari 2019.
Pengantin wanita juga tampak senang.
Sekitar 20 menit setelah resmi menikah, pengantin wanita tak sengaja tersandung.
Hal itu terjadi saat ia akan keluar dari ruangan pernikahan.
Alih-alih menolong, pengantin pria justru terkesan mengejek istrinya.
Sang mempelai pria tertawa sambil menghina perempuan yang baru dinikahinya tersebut.
• Video Pengantin Wanita Menangis Histeris Saat Resepsi Pernikahan Viral, Diduga Tak Mau Menikah