Harga BBM Turun hingga Rp 800 per Liter Mulai 10 Februari 2019, Daftar Lengkapnya

Harga BBM Turun hingga Rp 800 Mulai 10 Februari 2019, Ini Daftar Lengkapnya

Editor: taryono
Stanly/Otomania
Harga BBM Turun hingga Rp 800 Mulai 10 Februari 2019, Ini Daftar Lengkapnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -   Harga bahan bakar minyak atau BBM  turun. Harga BBM baru tersebut akan berlaku mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  

Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter

 Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Miliar

 Lihat Presiden Jokowi, Tetiba Bocah Berusia 8 Tahun Ini Teriak-teriak dan Minta Gendong. Mengharukan

 Sebelum Ditahan, Mandala Shoji Sampaikan Pesan Menyentuh untuk 3 Anaknya

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.

Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :

  1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
  2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
  3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
  4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
  5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek mengalami perubahan sebagai berikut :

NO

Produk

Harga Lama (per liter)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved