Tribun Bandar Lampung

Remaja Jadi Tersangka Pencurian: Panjat Tiang dan Dinding, Gasak TV dan Uang

Aparat Polsek Tanjungkarang Timur menangkap seorang remaja berinisial AS (15).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Deni Saputra bersama Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose kasus pencurian di kantornya, Minggu, 10 Februari 2019. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Tanjungkarang Timur menangkap seorang remaja berinisial AS (15). Remaja ini menjadi tersangka pencuri uang dan barang di sebuah kantor swasta.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Deni Saputra menjelaskan, tersangka AS beraksi bersama dua rekannya berinisial L dan D. Aksi mereka terekam closed circuit television (CCTV).

"Mereka beraksi di kantor swasta pada Jumat, 11 Januari 2019. Karyawan kantor baru mengetahui terjadinya pencurian pada keesokan harinya," kata Deni saat ekspose kasus di kantornya, Minggu (10/2/2019).

Dalam aksinya, beber Deni, tersangka AS bersama L dan D menggondol televisi LED 50 inchi dan uang sebesar Rp 800 ribu. Mendapat pengaduan aksi pencurian dari pihak kantor swasta tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV, ungkap Deni, terduga pelaku kemungkinan kuat bukan orang jauh. Pihaknya akhirnya berhasil meringkus seorang tersangka, AS, pada 28 Januari 2019.

"Tersangka AS tinggal tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Dari pemeriksaan, dia ternyata beraksi bareng dua temannya, yakni L dan D," ujar Kompol Deni Saputra.

Para pelaku, papar Deni, beraksi dengan cara memanjat tiang telepon dan dinding kantor.

"Lalu, masuk kantor melalui jendela. Di dalam, mereka mengambil TV dan uang yang berada di laci. Buka laci menggunakan anak kunci yang ada di atas lemari," jelasnya.

Deni menambahkan, dua rekan AS, L dan D, telah menjual TV hasil curian tersebut.

"Dua temannya ini masih kami lakukan pengejaran," tandasnya.

Beli Baju

Sementara tersangka AS mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk jajan dan membeli baju.

"Uang (hasil curian) sudah saya pakai buat beli baju sama jajan tiap hari," katanya di kantor Polsek Tanjungkarang Timur.

AS pun mengakui dua rekannya telah menjual barang hasil curian berupa TV.

"Mereka berdua yang bawa dan jual TV-nya ke Panjang," ujarnya.

Tersangka AS mengaku bisa mengetahui seluk beluk kantor swasta itu lantaran tinggal tidak jauh dari lokasi pencurian tersebut.

"Saya sering lihat (karyawan) simpan kunci laci di atas lemari. Jadi tahu," bebernya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved