Berita Lampung

Upaya Satgas MBG Lampung Usai 572 Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis 

Satgas MBG) Provinsi Lampung mencatat 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus hingga September 2025.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Riyo Pratama
572 KASUS - Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul. Satgas MBG Lampung mencatat 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus hingga September 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Lampung mencatat 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang Agustus hingga September 2025.

Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, mengatakan kasus tersebut dilaporkan dari lima kabupaten/kota.

“Dari data yang kami terima, tercatat ada 572 kasus keracunan makanan dalam program MBG di Provinsi Lampung,” kata Saipul, Kamis (25/9/2025).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

14 Agustus: Tanggamus, 14 siswa

26 Agustus: Lampung Timur, 27 siswa

29 Agustus: Bandar Lampung, 503 siswa

29 Agustus: Lampung Utara, 16 siswa

  4 September: Metro, 12 siswa

Selain kasus keracunan massal, Satgas juga menemukan makanan basi yang tidak dapat didistribusikan di Kota Metro pada 15 September.

“Untuk kasus keracunan massal, sementara kami hentikan dulu pendistribusian hingga tata laksana diperbaiki. 

Biasanya, setelah perbaikan, SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) akan memperbolehkan kembali beroperasi,” jelas Saipul.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan menu MBG berbelatung di SD Negeri 1 Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Rabu (24/9/2025).

Menurut Saipul, saat ini Satgas MBG tengah menyiapkan Surat Edaran sesuai arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk menyikapi berbagai persoalan tersebut.

Pemerintah didesak memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved