Ayah Perkosa Putrinya Selama 5 Tahun Usai Keperawanan Korban Direnggut Sang Pacar
Ayah Perkosa Putrinya Selama 5 Tahun Usai Keperawanan Korban Direnggut Sang Pacar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEMAK - Kasus pemerkosaan terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Kali ini melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya.
Pelaku berinisial HN (51). Korban berinisial ER.
Keduanya warga Dusun Kedungwaru Lor RT 02/01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Atas tindakan itu, HN pun ditangkap Satreskrim Polres Demak.
Dilansir Tribun Jateng, HN memperkosa ER sambil mengancam
"Ayo ER, kowe nek rak gelem tak antemi, anakmu tak pateni. (ayo bersetubuh ER, kalau kamu tidak mau saya setubuhi tak pukuli, anakmu akan saya bunuh)."
Meski berusaha menolak namun wanita ini tak kuasa lolos dari ancaman ayah kandungnya yang bejat ini.
"Saya memiliki 4 orang anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya,"ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).
Lebih mengejutkan kita semuanya, pelaku mengaku iri dengan pacar ER.
• Kawanan Monyet Juga Rutin Turun dari Bukit Banten, Acak-acak Kue hingga Makan Kurma
• HP Xiaomi Teratas dalam Daftar Ponsel Beradiasi Paling Tinggi
• KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mesuji Khamami
• Jalan Tol Lampung Punya 11 Pintu Tol dan 7 Rest Area
• Teknokrat Bentuk Karakter Melalui Program Pendidikan Kepemimpinan
"Masak keperawanan ER saja bisa diberikan kepada orang lain, masak kepada saya tidak bisa,"tuturnya.
Disinggung mengenai kronologi kejadian, awalnya ER menolak disetubuhi lalu dia menampar mulut korban
Lalu penjahat kelamin ini menarik paksa korban naik ke lantai atas menuju ke kamar hingga di dalam kamar dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.
"Setelah kejadian tersebut, saya sering memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dis aat istri saya sudah berangkat kerja atau di pagi hari dan saya melakukan persetubuhan dengan korban setiap seminggu 1 kali selama 5 tahun,"terangnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu tega dan tak takut dosa mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya sendiri sejak Januari 2013 saat usia ER masih berusia 17 tahun