Ayah Perkosa Putrinya Selama 5 Tahun Usai Keperawanan Korban Direnggut Sang Pacar

Ayah Perkosa Putrinya Selama 5 Tahun Usai Keperawanan Korban Direnggut Sang Pacar

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Ayah Perkosa Putrinya Selama 5 Tahun Usai Keperawanan Korban Direnggut Sang Pacar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEMAK - Kasus pemerkosaan terjadi di  Demak, Jawa Tengah.

Kali ini melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya.

Pelaku berinisial HN (51). Korban berinisial  ER.

Keduanya warga Dusun Kedungwaru Lor RT 02/01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Atas tindakan itu, HN pun ditangkap Satreskrim Polres Demak.

Dilansir Tribun  Jateng,  HN memperkosa ER sambil mengancam

 

"Ayo ER, kowe nek rak gelem tak antemi, anakmu tak pateni. (ayo bersetubuh ER, kalau kamu tidak mau saya setubuhi tak pukuli, anakmu akan saya bunuh)."

Meski berusaha menolak namun wanita ini tak kuasa lolos dari ancaman ayah kandungnya yang bejat ini.

"Saya memiliki 4 orang anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya,"ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

 

Lebih mengejutkan kita semuanya, pelaku  mengaku iri dengan pacar ER.

Kawanan Monyet Juga Rutin Turun dari Bukit Banten, Acak-acak Kue hingga Makan Kurma

HP Xiaomi Teratas dalam Daftar Ponsel Beradiasi Paling Tinggi

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mesuji Khamami

Jalan Tol Lampung Punya 11 Pintu Tol dan 7 Rest Area

Teknokrat Bentuk Karakter Melalui Program Pendidikan Kepemimpinan

"Masak keperawanan ER saja bisa diberikan kepada orang lain, masak kepada saya tidak bisa,"tuturnya.

Disinggung mengenai kronologi kejadian, awalnya ER menolak disetubuhi lalu dia menampar mulut korban

Lalu penjahat kelamin ini menarik paksa korban naik ke lantai atas menuju ke kamar hingga di dalam kamar dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.

"Setelah kejadian tersebut, saya sering memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dis aat istri saya sudah berangkat kerja atau di pagi hari dan saya melakukan persetubuhan dengan korban setiap seminggu 1 kali selama 5 tahun,"terangnya.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu tega dan tak takut dosa mencabuli dan menyetubuhi anak perempuannya sendiri  sejak Januari 2013 saat usia ER masih berusia 17 tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved