Tribun Bandar Lampung

Empat Handphone Ditemukan di Lapas Khusus Narkotika, Satu Langsung Strap Cell

Empat handphone ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Bandar Lampung, Senin Malam 11 Februari 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Ist
Razia di Lapas Khusus Narkotika Bandar Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Empat handphone ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Bandar Lampung, Senin Malam 11 Februari 2019.

Penemuan ini setelah Tim Kobra Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) menggelar razia secara mendadak di Lapas Khusus Narkotika Bandar Lampung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung Edi Kurniadi membenarkan adanya razia ini, namun yang melakukan razia langsung dari DitjenPAS.

"Iya benar," kata Edi saat dihubungi, Selasa 12 Februari 2019.

Selain razia, kata dia, juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap petugas lapas.

Menurutnya ini sebagai langkah antisipasi menyeluruh terhadap gangguan kamtib di dalam Lapas.

"Kami yakinkan petugas kita bersih terlebih dahulu untuk selanjutnya berbenah membersihkan isi dalam Lapas," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Hensah mengatakan razia yang dilakukan oleh gabungan dari pegawai lapas narkotika dibantu oleh satgas kamtib kanwil kemenkumham Lampung.

"Ditambah satgas kamtib pusat," imbuhnya.

PLN Rekrutmen Pegawai hingga 14 Februari 2019, Terima Lulusan Sarjana dan Diploma, Berikut Daftarnya

Kata dia, razia ini melibatkan 80 orang satuan tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Pendaftaran P3K Lewat Online login ssp3k bkn go id Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan Kemenpan RB

"Dari hasil razia ke seluruh sudut lapas dan kamar penghuni, kami temukan empat ponsel biasa yang disimpan di halaman," ujarnya.

Dari keempat ponsel tersebut, kata dia, satu handphone sudah diketahui pemiliknya.

"Langsung yang bersangkutan di Straf Cell, inisial MSK, warga binaan yang menjalani hukuman delapan tahun atas kasus kepemilikan narkoba," ucapnya.

Selanjutnya, beber Hensah, juga dilakukan tes urine kepada 17 pegawai jaga yang tengah bertugas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved