Tribun Bandar Lampung
Seusai Diperiksa KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bergegas Naik Terios
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan anggota DPRD Lampung Tengah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Seusai Diperiksa KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bergegas Naik Terios
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan anggota DPRD Lampung Tengah.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada tahun anggaran 2018.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, lima penyidik KPK telah meninggalkan Gedung Subarkah SPN Polda Lampung, Rabu, 13 Februari 2019 pukul 17.39 WIB.
• KPK Sudah Periksa 20 Anggota DPRD Lampung Tengah, 20 Orang Lainnya Menyusul
Mereka menumpang dua mobil Toyota Kijang Innova warna hitam, masing-masing nopol BE 1693 RC dan BE 1192 CN.
Mereka terlihat membawa sebuah tas koper warna hitam besar yang diduga berisi berkas.
Sebelum tim meninggalkan lokasi, terpantau ada dua saksi yang pulang terakhir.
Salah satunya Iskandar, anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah.
Ia keluar dari gedung sekitar pukul 17.24 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza nopol B 1596 FKP.
Saat dikonfirmasi, Iskandar enggan berkomentar.
Dia juga meminta awak media untuk tidak mengambil fotonya.
Lalu sekitar pukul 17.33 WIB, giliran Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Dama yang keluar ruangan.
Ia langsung bergegas naik mobil Toyota Terios warna putih nopol BE 1572 GX dan meninggalkan SPN Polda Lampung.

Seorang tim penyidik KPK yang tak mau disebut namanya mengatakan, proses pemeriksaan sudah selesai.