Rayakan Valentine, 13 Pasangan Mesum Terjaring Bawa Alat Kontrasepsi Aneh

Rayakan Valentine, 13 Pasangan Mesum Terjaring Bawa Alat Kontrasepsi Aneh

Editor: taryono
tribunjateng
Rayakan Valentine, 13 Pasangan Mesum Terjaring Bawa Alat Kontrasepsi Aneh 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KENDAL - 13 pasangan mesum  yang merayakan hari Valentine di hotel melati bernasib apes.

Mereka terjaring operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Kamis (14/2/2019).

Semua pasangan itu terjaring dari sebuah hotel melati di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon.

Saat terjaring razia para pasangan mesum tersebut tengah asyik berduaan di kamar.

Uniknya Satpol PP juga menemukan sebuah alat kontrasepsi tak biasa.

Alat itu berupa kondom berduri milik salah satu pasangan.

11 Fakta Live Show Mesum via Ponsel, Siswi SMA Rekam Adegan Syur Saat Orangtua Tidur

Siswi SMA Jadi Model Hubungan Intim Video Live Show Mesum di Aplikasi Line, Member Bayar Rp 1 Juta

Rina Nose Bagikan Kabar Pertunangan di Hari Valentine, Mantan Pacar Ungkap Identitas Tunangannya

Tante Vanessa Angel Bongkar Pelakuan Doddy Sudrajat pada Mertua

Fakta Seputar Dokter Terawan yang Merawat Ani Yudhoyono di Singapura

Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung dilempar ke kebun yang tak jauh dari hotel.

Selanjutnya petugas Satpol PP membawa semua pasangan tersebut ke Markas Satpol PP.

Mereka menjalani pendataan dan pembinaan.

 

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.

Pasalnya perayaan Valentine banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum.

"Ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Tribumtranmas di Kabupaten Kendal.

Hal yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum," terangnya.

Petugas satpol PP kabupaten Kendal menjaring pasangan mesum di sebuah hotel melati di kecamatan Patebon.
Petugas satpol PP kabupaten Kendal menjaring pasangan mesum di sebuah hotel melati di kecamatan Patebon. (Tribunjateng.com/Dhian Adi Putranto)

Toni menambahkan nantinya para pasangan mesum ini akan dilepaskan setelah didata oleh pihaknya.

Sebelum dilepaskan para pasangan mesum ini membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved