Dua Pelajar SMA Lampung Utara Cabuli Teman Sendiri
Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Lampung Utara ditangkap polisi karena mencabuli Bunga (16)
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Lampung Utara ditangkap polisi karena mencabuli temannya Bunga (16), bukan nama sebenarnya.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara menangkap kedua pelajar di rumahnya masing-masing.
Dua pelajar asal Lampung Utara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Lampung Utara.
Dua pelajar Lampung Utara itu adalah ASA (15) dan AB (15).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, kedua tersangka dengan korban tidak memiliki hubungan spesial.
• Kasus Dugaan Napi Cabuli Gadis 14 Tahun di Dalam Lapas Karangasem, Kalapas Sebut Tak Mungkin
"Mereka ini hanya teman biasa yang saling kenal. Tidak ada hubungan spesial diantara mereka," ujar Donny.
Kasus itu terugkap berdasarkan laporan korban Bunga, (16), bukan nama sebenarnya, yang tertuang dalam pengaduan bernomor : LP/B- 48/ I/ 2019/PLD LPG/ RES LU, tertanggal 19 Januari 2019.
Korban menyampaikan, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan sejumlah rekan sejawatnya di ruangan eks studio musik di bilangan jalan Jendral Soedirman, Gang Pelangi 2, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Bunga mengatakan, dirinya telah dicabuli sebanyak dua kali oleh kenalannya yang berinisial ASA, (15), dan AB, (15).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (5/1/2019), dan dilanjutkan pada Minggu, (6/1/2019).
Setelah peristiwa itu terjadi, pada Kamis, (17/1/2019), Bunga menceritakan kepada ibunya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku ASA dan rekan-rekannya.
Saat memberikan laporan ke pihak kepolisian setempat, Bunga menceritakan, awalnya, pada Sabtu, (5/1/2019), ASA mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat eks studio musik yang ada di Kelurahan Kota Gapura.
Setiba di sana, Bunga dibawa masuk ke dalam salah satu ruangan bersama ASA.
Disitulah kali pertama ASA memaksa Bunga untuk melakukan hal tak pantas dan berjanji akan mengantar Bunga pulang.
Karena merasa takut dan di bawah ancaman, Bunga menuruti keinginan ASA.
Setelah pencabulan terjadi, janji untuk mengantar Bunga pulang ke rumah tidak ditepati ASA.
ASA justru memaksa Bunga untuk bermalam di tempat tersebut.