Tribun Tanggamus
Ada 747 Penderita TBC, Diskes Beri Pengobatan Gratis Enam Bulan
Dinas Kesehatan Tanggamus mencatat ada 747 kasus TBC selama 2018 di kabupaten setempat.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Kesehatan Tanggamus mencatat ada 747 kasus TBC selama 2018 di kabupaten setempat.
Para penderita saat ini sedang menjalani masa pengobatan untuk penyembuhan.
Kasi P2PM Diskes Tanggamus Winarti mengatakan, pihaknya tiap tahun selalu mengupayakan menemukan temuan kasus.
Sejatinya tahun lalu ditargetkan 2.433 kasus, namun hanya ditemukan 747 kasus.
"Penanganan penderita TBC ada di tiap puskesmas dengan masa waktu selama enam bulan dan dua bulan pemantauan hasil pengobatan".
"Selama masa itu pengobatan gratis," ujarnya, mewakili Kadiskes Tanggamus Sukisno, Selasa (19/2/2019).
• Kerap Picu Banjir, PUPR Pringsewu Rancang Masterplan Drainase
Winarti menambahkan, pasien minum dua sampai lima tablet tiap hari.
Selain itu menggunakan masker saat berkumpul dengan orang lain agar tidak menular
Apabila penderita TBC menjalani dan melaksanakan semua anjuran pengobatan, selama enam bulan sembuh.
Lalu dilanjutkan dua bulan untuk observasi guna mengetahui keberhasilan penanganan.
Ia menyatakan, selama ini pihaknya tetap mencari penderita TBC agar cepat diobati dan tidak tularkan ke orang lain.
Pencarian dengan pola melayani masyarakat yang datang berobat di puskesmas, dan pengecekan pada orang sekitar penderita TBC dari keluarga sampai tetangga.
"Jika ada orang terkena TBC maka bisa menularkan ke orang lain karena udara dari pernapasan, bersin, dahak, alat makan".
• Temukan Ladang Ganja, 12 Anggota Polres Tanggamus Diganjar Penghargaan oleh Kapolda Lampung
"Maka saat kami temukan satu penderita TBC maka kami akan periksa juga 10-15 orang di sekitarnya untuk cek penularan," terang Winarti.