Tribun Pesawaran

Bocah 16 Tahun Hamil Usai Diperkosa di Gubuk Perkebunan Jagung

Ibu korban merasa heran terhadap perubahan SAP beberapa pekan terakhir. Ia berinisiatif membawa anaknya ke bidan

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - SAP (16), warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran menjadi korban pencabulan dilakukan Sugeng alias Mang Edet (45).

Aksi tak terpuji pelaku dilakukan di gubuk area perkebunan jagung milik warga Januari lalu.

Imbas kejadian itu, korban hamil dan usia kandungan masuk empat minggu.

YS (34) ibu korban merasa heran terhadap perubahan SAP beberapa pekan terakhir.

Ia berinisiatif membawa anaknya ke bidan, Minggu (17/2) lalu.

Warga Pesawaran Temukan Benda Diduga Granat Nanas

Alasannya, SAP tidak kunjung menstruasi seperti bulan sebelumnya. Setelah diperiksa, korban dinyatakan sedang mengandung.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, sang ibu bertanya ke anaknya pelaku yang telah menyetubuhi.

Lalu korban melapor ke Polsek Tegineneng.

Polres Pesawaran Gulung Komplotan Maling Motor di Rumah Karno, Ini Nama-nama Pelakunya

Aparat telah menangkap pelaku dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegineneng.

Sugeng dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Pesawaran
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved