Mata Najwa Trans 7 Rabu 20 Februari 2019 Bahas Tema PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola

Mata Najwa Trans 7 Rabu 20 Februari 2019 Bahas Tema PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola

Penulis: taryono | Editor: soni
twitter
Mata Najwa Trans 7 Rabu 20 Februari 2019 Bahas Tema PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mata Najwa Trans 7 Rabu 20 Februari 2019 pukul 20.00 WIB bahas Tema PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola.

Demikian disampaikan akun Instagram Mata Najwa, Rabu 20 Februari 2019.

Klik di sini untuk nonton live streaming Mata Najwa

Akun Mata Najwa juga menampilkan potongan video wawancara dengan Mbah Putih alias Dwi Irianto, tersangka kasus pengaturan.

Anggota Komisi Disiplin PSSI ini bicara soal permainan dan cara-cara atur skor di liga.

Lalu potongan video wawancara denga sopir Joko Driyono yang mengaku disuruh Jokdri "mengamankan" sejumlah dokumen dan rekaman CCTV.

Tak hanya mengantar Jokdri kesana kemari, sang sopir juga bercerita soal mentransfer sejumlah uang atas permintaan Jokdri.

Mata Najwa Trans 7 Rabu 13 Februari 2019 Pukul 20.00 WIB Bahas Tema Berburu Suara Penentu

Di Mata Najwa, Timses Capres Jokowi dan Capres Prabowo Saling Ejek, Lihat Reaksi Penonton

Di Mata Najwa Trans7, Yang Gaji Kamu Siapa Bikin Budiman Sudjatmiko dan Nasir Djamil Ditepuki

Hingga kini,  Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 15 tersangka.

Ada Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, petinggi PSSI, lalu anggota Komite Eksekutif (exco) yang ekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggungjawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI).

Satgas Anti Mafia Bola menemukan tersangka tak hanya terlibat dalam pengaturan skor secara offline, namun satu tersangka bermain dalam judi online.

"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada (judi online) dari luar yang main, yang menjelaskan detail tentang itu, tersangka VW (Vigit Waluyo, red)," kata Brigjen Krishna Murti, wakil ketua Satgas Anti Mafia Bola, Sabtu (16/2).

Krishan mendapatkan keterangan itu justru dari pemilik PS Mojokerto Putra (PSMP), yang kini juga menjadi tersangka, Vigit Waluyo.

VW mengakui jika ada yang bermain judi di luar, lalu melakukan pengaturan di dalam sepakbola Indonesia.

"Jadi, di dalam negeri diaturlah itu pertandingannya biar taruhan judi bola di luar dia bisa menang," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved