BNN Temukan Sabu 20 Kilogram di Dalam Minibus Tidak Bertuan
BNN Temukan Sabu 20 Kilogram di Dalam Minibus Tidak Bertuan. Dibawa dari Batam menuju Jawa
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Lampung menyita narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
BNN menyita sabu ini dari sebuah mobil sebuah mobil minibus di ruas jalur Trans-Sumatera unit II, Tulang Bawang, Minggu 17 Februari 2019.
Informasi yang dihimpun, sabu seberat 20 kilogram tersebut hendak dibawa dari Batam Kepulauan Riau menuju ke Pulau Jawa.
• Kepala BNNP Tagam Sinaga: Kalau Bandar Narkoba Melawan dan Membahayakan, Tembak Saja!
Sabu tersebut diduga dibawa oleh satu orang kurir dengan menggunakan satu unit mobil warna putih.
Namun pelaku yang membawa sabu melarikan diri saat sebelum dilakukan penangkapan.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan hal tersebut.
Namun kegiatan pemberantasan ini bukan dikomandoi oleh BNNP Lampung.
• Kapolres AKBP Budiman Sulaksono Nyamar Jadi Kernet Truk, Ringkus Preman Sindikat Pungli
"Bukan kami, tapi BNN Pusat," jawab Tagam, Jumat 22 Februari 2019.
Sementara itu, Plt Kabid Brantas Richard PL Tobing mengatakan bahwa kasus sabu itu masih dalam penyelidikan.
"Masih pengejaran dan lidik," ujarnya.
Richard pun tak bisa memaparkan kegiatan pengamanan sabu 20 kilogram tersebut, lantaran penanganan ada di BNN Pusat.
"Ini teknisnya dipusat," tandasnya. (*)