Tribun Bandar Lampung
Kepala BNNP Tagam Sinaga: Kalau Bandar Narkoba Melawan dan Membahayakan, Tembak Saja!
Perang terhadap narkoba selama ini terkesan hanya di mulut. Tidak pernah ada ketegasan secara pasti.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kepala BNNP Lampung: Perang terhadap Narkoba Hanya di Mulut, Tidak Pernah Menembak
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perang terhadap narkoba selama ini terkesan hanya di mulut. Tidak pernah ada ketegasan secara pasti.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga saat meerima kunjungan kru Tribun Lampung, Selasa, 19 Februari 2019.
"Menyatakan perang terhadap narkoba. Tapi, selama ini hanya perang di mulut, tidak pernah menembak," ungkap Tagam.
• Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga: 8 Orang Bandar Narkoba Ditembak Mati
Tagam menyampaikan bahwa penyalagunaan narkoba bagaikan penyakit yang berusaha menyebarkan virus tanpa pandang bulu.
"Penyalaguna narkoba itu tidak patuh hukum dan selalu menyebarkan narkotika ke masyarakat dengan tak peduli bahwa ada anak-anak maupun wanita yang menjadi sasarannya," tegasnya.
Untuk itulah, Tagam mengaku tidak pandang bulu melakukan tindakan tegas terukur terhadap penyalaguna narkoba yang melawan. "Kalau saat hendak ditangkap dia melawan dan membahayakan petugas, lumpuhkan saja," katanya.
"Dari 33 tersangka dari 12 kasus, 28 tersangka ditembak. Yang mana 20 tersangka alami luka tembak kaki dan 8 meninggal dunia. Sisanya 10 tersangka tidak ditembak," sebutnya.
• Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung
Tagam mengatakan, para pengedar narkoba juga harus dibuat miskin.
Tujuannya agar pengedar narkoba benar-benar mati dan tidak bisa mencoba kembali mengedarkan narkoba.
"Uang bandar narkoba tidak kecil. Kemarin kita baru saja mengembalikan uang hasil kejahatan narkoba Rp 1,2 miliar. Langsung kami serahkan ke kejaksaan, termasuk tersangkanya," ucapnya.
"Kalau tidak disita dan uang masih ada, mereka masih bisa memengaruhi orang lain. Kalau gak ada uang, mereka gak bisa memengaruhi orang, bahkan tidak bisa menyewa pengacara," imbuhnya. (*)