Berita Lampung

Mobil Pajero Warga Kedamaian Dirampas Debt Collector di Polda Lampung

Mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang dipakainya dirampas pelaku yang diduga debt collector, Minggu (28/9/2025). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PERAMPASAN MOBIL - Ivin Aidyan Firnandez (36), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, menjelaskan kronologi perampasan mobilnya, Senin (29/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ivin Aidyan Firnandez (36), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, mengaku menjadi korban perampasan mobil.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang dipakainya dirampas pelaku yang diduga debt collector, Minggu (28/9/2025). 

Ivin mengatakan, saat itu mobilnya berada di area Mapolda Lampung. 

"Debt collector tersebut merampas mobil yang saya parkir di Mapolda Lampung," kata Ivin, Senin (29/9/2025). 

Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/691/IX/2024/SPKT/Polda Lampung, Minggu 28 September 2025.

Ivin menjelaskan, mobil tersebut merupakan fasilitas dari kantor PT Berkat Andalan Sejahtera.

Mobil itu dipinjam oleh kakaknya, Umiwati Datin, dan dipakai oleh suaminya, Jumat (26/9/2025). 

"Jadi selesai salat di Masjid Airan depan Polsek Sukarame, saat mau pulang ditahan oleh dept collector," tutur Ivin. 

Sempat terjadi keributan di masjid karena debt collector memaksa mengambil mobil tersebut. 

"Saya datang ke Masjid Airan dan saya izinkan untuk dibawa ke Mapolda Lampung. Di situ debt collector menyatakan tidak ada kompromi dengan membawa mobil tersebut," tambahnya. 

"Karena tidak ketemu mediasi, maka saya pulang. Sebelum pulang, barang-barang milik saya dipindahkan ke mobil lainnya," kata Ivin lagi. 

"Saya pikir sudah clear. Sabtu kami mau ambil, ternyata mobil itu dihalangi dua mobil oknum debt collector," jelasnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. 

"Benar, kami telah menerima laporan polisi tersebut," kata Yuni. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved