Tribun Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Prihatin Tingginya Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto khawatir terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Millennial Road Safety Festival di Lapangan Umas Jaya, Lampung Tengah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERBANGGIBESAR - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto khawatir terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Lampung Tengah pada 2018 saat memberi sambutan di acara Millennial Road Safety Festival.

Saat membacakan data kecelakaan lalu lintas 2018 di sela kegiatan Millennial Road Safety Festival di Lapangan Umas Jaya, Lampung Tengah, Loekman mengatakan angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa sangat memprihatinkan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Beri Kenaikan Gaji Berkala

"Jumlah korban laka lantas di Provinsi Lampung Tahun 2018 sebanyak 4003 kasus. 814 Orang Meninggal, 1220 orang luka berat, dan 2969 orang luka ringan," ujar Loekman Djoyosoemarto di hadapan massa yang mengikuti rangkaian kegiatan Millenial Safety Road Festival di Lapangan Umas Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sedangkan untuk wilayah Lampung Tengah, di tahun yang sama jumlah korban laka lantas sebanyak 657 kasus. Dimana 121orang diantaranya meninggal dunia, 288 luka berat, dan 250 orang lainnya luka ringan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung tengah, saya mengucapkan terima kasih dan menyambut baik Millennial Safety Road Festival ini. Mari sama-sama kita jadikan generasi milenial sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dari sekarang," seru Loekman.

Sementara Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, Millenial Safety Road Festival diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar berkendara yang baik dan benar serta tidak melakukan pelanggaran.

"Sungguh disayangkan, jika penduduk usia produktif rentan mengalami kecelakaan. Kita sama-sama tahu jika salah satu faktor kecelakaan lalu lintas didahului oleh pelanggaran. Di samping itu, masyarakat banyak yang memiliki kendaraan bermotor, namun mengesampingkan kelengkapan saat berkendara," bebernya.

I Made Rasma menekankan, bagi pengendara supaya sebelum berpergian untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan juga kondisi mesin kendaraan.

Ia juga mengimbau pengendara supaya tidak membiasakan diri melanggar rambu-rambu lalu lintas dan mengambil hak pejalan kaki.

Kepada para orangtua pihaknya juga mengimbau supaya tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara.

Ujar mantan Kapolres Tanggamus itu, jajarannya banyak mendapati anak di bawah umur dan siswa sekolah yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tetapi sudah berkendara sendiri di jalan raya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved