Tribun Bandar Lampung
Catat, Jadwal Pengumuman Hasil Tes P3K Wilayah Lampung
Pelaksanaan tes CAT Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah rampung
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan tes CAT Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah rampung pada Sabtu 23 Februari 2019.
Selanjutnya, para peserta tinggal menunggu pengumuman hasil tes yang rencananya akan diumumkan pada 1 Maret 2019.
• LIVE MNC TV Liga Inggris Man United Vs Liverpool Live Streaming 24 Februari 2019
Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami mengungkapkan, khusus untuk tes PPPK di lingkungan Pemprov Lampung hanya berlangsung satu hari.
Dari total jumlah peserta 142 orang, kata Dewi, ada 3 orang peserta yang tidak mengikuti tes. Dengan demikian, jumlah total peserta yang mengikuti tes sebanyak 139 orang.
"Mulai besok (Senin 25/2) sampai Kamis (28/2) pusat akan melakukan pengolahan data nilai para peserta. Usai data nilai diolah pusat, baru kemudian dikirimkan kembali ke daerah. Nanti per 1 Maret 2019 baru akan diumumkan melalui website pemda masing-masing," kata Dewi, Minggu 24 Februari 2019.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan menambahkan, usai pengumuman hasil pada 1 Maret 2019, tidak ada lagi tes yang harus dijalani oleh para peserta.
Karena, kata Henry, tiga item yang termasuk dalam seleksi kompetensi sudah seluruhnya diselesaikan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, ketiga item seleksi tersebut adalah seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan seleksi wawancara.
"Untuk seleksi kompetensi itu terbagi lagi menjadi tiga yakni seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural. Semuanya itu sudah masuk dalam tes CAT kemarin (Sabtu 23/2). Sejauh ini berdasarkan permenpan itu (4/2019) tidak ada petunjuk lanjutan mengenai tes selain itu," jelas Henry.
Khusus untuk nilai, terus Henry, berdasarkan Permenpan 4/2019 Pasal 7 ayat (1), peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi paling rendah 65 dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42.
• Wajah Admin Lambe Turah Terungkap Saat Gala Premiere Film Dilan 1991
"Ayat (2) menyebutkan, apabila peserta telah memenuhi nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15," terang Henry.
Nantinya, kata Henry, pengumuman siapa yang lolos dan tidak menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Sama seperti CPNS 2018 kemarin. Pusat menentukan siapa yang berhak lolos dan tidak. Daerah hanya mengumumkan saja," ucap Henry.
Terpisah, Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, total peserta yang mengikuti tes PPPK di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebanyak 136 orang. Tes berlangsung di SMKN 4 Bandar Lampung, Sabtu 23 Februari 2019.
Senada dengan yang disampaikan Dewi, untuk pengumuman hasil, kata Wakhidi, baru akan disampaikan pada 1 Maret 2019.
Nantinya, lanjut Wakhidi, panitia seleksi nasional akan menyerahkan data peserta yang dinyatakan lulus setelah dilakukan pengolahan data.
"Setelah itu (1 Maret 2019) tidak ada tes lagi, tetapi melakukan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lolos. Sama seperti CPNS kemarin. Kalau ada yang tidak menyerahkan berkas ya dianggap mengundurkan diri," kata Wakhidi, Minggu 24 Februari 2019.