Kasus Inses di Pringsewu
Ternyata AG Pernah Diperkosa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran
AG (18), gadis penyandang disabilitas, ternyata pernah diperkosa bersamaan oleh ayah kandungnya, JM, kakak kandung, SA, dan kandung, YF (15).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (ketiga kiri) meninjau rumah AG, korban pemerkosaan oleh ayah dan saudara kandungnya, di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019.
Halaman 0 dari 3