Tribun Bandar Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Puluhan PKL di Tepi Jalan dan Parkiran Pasar

Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung menertibkan puluhan pedagang kaki lima di Pasar Tugu dan Panjang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA
TERTIBKAN PKL - Personel Satpol PP Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tugu, Rabu (27/2/2019). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung menertibkan puluhan pedagang kaki lima di Pasar Tugu dan Pasar Panjang, Rabu (27/2/2019). Penertiban ini merujuk surat bernomor 300/214/II.03/2019.

Kepala Satuan Pol PP Bandar Lampung Paryanto menjelaskan, surat bertanda tangan Sekretaris Kota Badri Tamam itu berperihal larangan berjualan di atas trotoar, siring, jalan umum, depan pertokoan, depan pagar, atau pelataran parkir.

"Penertiban ini juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang ketentraman dan Ketertiban Umum. Tidak ada perlawanan dari para PKL saat penertiban," katanya di ruang kerjanya.

Paryanto mengungkapkan, banyak PKL di Pasar Tugu dan Panjang menghamparkan dagangan di areal parkir dan tepi jalan.

"Kami tertibkan supaya parkiran jadi lapang, sehingga yang belanja pun nyaman dan nggak buat macet," ujarnya.

Ia menjelaskan, Satpol PP berupaya secara persuasif agar PKL mematuhi aturan. Para PKL, papar dia, boleh berdagang di dalam pasar.

"Pemkot sudah menyediakan tempat di dalam pasar. Jangan di depan, yang seharusnya jadi lahan parkir," kata Paryanto.

Setelah penertiban di Pasar Tugu dan Panjang, Satpol PP Bandar Lampung akan melanjutkan operasi serupa di pasar lainnya.

Sepi di Dalam

Wita, pedagang di Pasar Panjang, menyatakan bersedia mengikuti arahan Satpol PP untuk membuka lapak dagangan di dalam pasar. Namun, menurut dia, kondisi di dalam pasar sepi.

"Masalahnya, sepi kalau dagang di dalam. Makanya, banyak yang keluar. Pembeli biasanya lebih milih beli (dengan pedagang) yang di luar," ujarnya.

Ia memastikan bersedia pindah berdagang ke dalam pasar jika memang seluruh PKL sepakat pindah ke bagian dalam.

"Kalau semuanya mau pindah ke dalam pasar, saya juga mau pindah ke dalam," kata Wita.

Kesekian Kalinya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved