Bukan Hanya Sekali, Pria Setengah Abad Kunci Kamar Mandi lalu Cabuli Anak di Bawah Umur

Bukan Hanya Sekali, Pria Setengah Abad Kunci Kamar Mandi lalu Cabuli Anak di Bawah Umur

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Safruddin
Tribun Medan
Korban pencabulan ilustrasi-Bukan Hanya Sekali, Pria Setengah Abad Kunci Kamar Mandi lalu Cabuli Anak di Bawah Umur 

Bukan Hanya Sekali, Pria Setengah Abad Kunci Kamar Mandi lalu Cabuli Anak di Bawah Umur

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG AGUNG - Kasus asusila dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini seorang pria yang sudah berumur setengah abad mencabuli remaja putri hingga 3 kali.

ABG berinisial SI (14) warga Way Kanan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan Jarni alias Dawok (50).

Pamit ke Luar Kota, Sandy Tumiwa Malah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan,

terungkapnya peristiwa tersebut karena korban SI menghubungi bapak kandungnya WO (54) via telepon Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 20.30 wib.

Saat itu bapaknya sedang berada di rumahnya di Way Kanan.

Mendapat kabar dari anak kandungnya tersebut, sontak membuat WO kaget dan langsung berangkat menuju ke tempat korban bekerja malam itu juga untuk memastikan kebenarannya.

Setelah sampai, WO langsung menemui anaknya dan setelah bertanya langsung tentang kabar tersebut kepada SI.

SI pun membenarkan kejadian yang telah dialaminya.

"Keesokan harinya Jumat (1/3/2019), WO melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Gunung Agung," ungkap Tri, Sabtu (2/3/2019).

Menurut keterangan dari korban SI saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gunung Agung, korban tiga kali mengalami kejadian pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan tersangka pada Kamis 28 Februari 2019.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 10.30 wib.

Ketika itu pelaku mendatangi korban yang sedang bekerja di warung, lalu merayu dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Karena korban tidak mau, tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar mandi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved