Buka Rekening Tak Perlu ke Bank, OJK Setujui Layanan Digital Banking, BRI Sudah Siap

Buka Rekening Tak Perlu ke Bank, OJK Setujui Layanan Digital Banking, BRI Sudah Siap

Editor: Safruddin
KONTAN
Buka Rekening Tak Perlu ke Bank, OJK Setujui Layanan Digital Banking, BRI Sudah Siap 

Buka Rekening Tak Perlu ke Bank, OJK  Setujui Layanan Digital Banking BRI Sudah Siap

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Layanan perbankan di kantor cabang akan segera berpindah ke digital banking.

Dalam waktu dekat, beberapa bank juga akan meluncurkan fitur pembukaan rekening baru lewat digital banking.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) telah mengatur mengenai penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum.

Gratis Kuota Internet Telkomsel 12 GB Perbulan Selama 1 Tahun, Syaratnya Nabung di BRI Britama

Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2018. POJK ini diatur mengenai beberapa layanan digital banking seperti video banking dan layanan pengajuan kredit rumah kepada nasabah.

Dalam pasal 7 POJK ini dijelaskan bahwa bank bisa membuka layanan pembukaan rekening secara mandiri melalui ATM atau aplikasi dalamsmartphone.

Dalam layanan ini bank bisa menambahkan fitur pemindai sidik jari, pemindai kartu identitas, dan video banking.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sudah memberikan fasilitas pembukaan rekening baru lewat aplikasi digital banking BRImo.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menyebut, semua proses sudah dilakukan secara digital.

Namun untuk proses verifikasi nasabah atau Know Your Customer masih harus dilakukan di cabang.

BRI Target 16.800 Agen BriLink untuk Lampung dan Bengkulu

OJK Lampung: Hati-hati Pinjam Dana Berbasis Aplikasi Teknologi

Kronologi Oknum Brimob Diduga Tembak Warga hingga Jenazah Korban Diarak di Mapolres Manokwari

"Sekarang untuk buka rekening harus ada kunjungan ke cabang untuk proses KCY. Tapi secara pembukaan rekening semuanya sudah dilakukan dengan e-docs (dokumen elektronik).

Setelah diproses Anda menerima token untuk dibawa ke cabang, jadi akan lebih cepat prosesnya," ujar Handayani pekan lalu.

Terkait KYC elektronik menurut dia, bank dengan sandi saham BBRI ini tengah mengurus izin dari regulator. Handayani menargetkan lewat BRImo bisa mengakuisisi 3 juta nasabah baru.

 Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo mengaku sebenarnya secara teknologi BRI sudah siap untuk menyediakan layanan buka rekening baru lewat digital banking hingga proses E-KYC.

Indra menyebut, pada 2019 ini pihaknya menyiapkan belanja modal pengembangan teknologi informasi (IT) sebesar Rp 3,7 triliun.

"Dana tersebut digunakan untuk modernisasi infrastruktur, Cloud, Big data, core banking, sama terkait pengembangan digital banking. Sedangkan belanja modal untuk digital banking sebesar Rp 500 miliar," papar Indra.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sudah diatur OJK, nasabah bisa buka rekening tanpa harus ke kantor cabang bank

JANGAN LUPA SUBSCRIBE CHANNEL VIDEO YOUTUBE TRIBUNLAMPUNG DI BAWAH INI:

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved