Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Pakai e-Filing
Setelah diproses dan mendapatkan secarik kertas berwarna kuning berupa password e-FIN untuk diserahkan ke petugas registrasi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Sistem pelaporan SPT tahunan saat ini tidak hanya bisa dilakukan secara manual, tetapi bisa melalui e-filing.
Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar Lampung Selatan, terlihat hampir 100 warga antre untuk mendapatkan e-FIN agar bisa melakukan pelaporan SPT secara onlinr lewat e-filing.
Dwi Nugroho, karyawan swasta di Bandar Lampung, mengaku mendapatkan informasi bahwa saat ini ada kemudahan dalam melakukan pelaporan SPT tahunan melalui e-filing.
"Tapi kan harus registrasi dulu untjk dapatkan e-FIN. Jadi ke KPP Natar. Prosesnya cukup mudah. Hanya antrenya yang lama. Nomor 70," beber Dwi Nugroho, Senin, 11 Maret 2019.
Hal sama dikatakan Ismiyati.
"Saya antre nomor 50, baru dilayani jam satu siang," beber pemilik yayasan PAUD di Natar ini.
• Ketahui 3 Jenis SPT Tahunan Pajak, Beda Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS
Tribun Lampung mencoba langsung untuk melakukan registrasi e-FIN.
Tahap awal untuk mendapatkan e-FIN adalah dengan meminta formulir kepada petugas pendaftaran.
Kolom email harus diisi untuk proses pelaporan e- Filing.
Setelah diproses dan mendapatkan secarik kertas berwarna kuning berupa password e-FIN untuk diserahkan ke petugas registrasi.
Petugas akan membantu mengisi data e-Filing.
Pengisian bisa dilakukan melalui komputer, laptop, atau ponsel pintar.
Tahap awal dengan memasukkan nomor NPWP berikut kode e-FIN yang sudah didapatkan.
Nantinya akan ada email aktivasi dan kode verifikasi yang masuk ke email terdaftar.
• Dapatkan Formulir Aktivasi e-FIN, Isi SPT Tahunan Pajak Secara Online Pakai e-Filing
Bagi pegawai swasta yang sudah membawa formulir 1721-A1, setelah mengisi data umum maka tinggal memindahkan data nama pemotong, nomor potong, dan jumlah penghasilan bruto dan netto.