Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Pakai e-Filing
Setelah diproses dan mendapatkan secarik kertas berwarna kuning berupa password e-FIN untuk diserahkan ke petugas registrasi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Suasana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar, Lampung Selatan, Senin, 11 Maret 2019.
Jika tidak ada hutang atau usaha lain, tinggal lanjutkan hingga selesai.
Setelah itu bukti penyampaian SPT elektronik otomatis terkirim ke email terdaftar.
Sekitar 5 menit proses pelaporan SPT tahunan secara online berhasil dilakukan.
Dengan e-FIN tersebut, wajib pajak bisa melakukan pelaporan di tahun-tahun berikutnya dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)
Rekomendasi untuk Anda