Tribun Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Berhasil Gagalkan Pengiriman 37 Kg Sabu, 261,5 Kg Ganja, & 200 Butir Ekstasi

Selama bulan Februari hingga awal Maret 2019 ini, Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan sejumlah upaya pengiriman paket narkoba.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Dedi Sutomo
Kapolda Lampung Irjen pol Purwadi Ariyanto saat gelar ekspose di halaman Mes Polres Lampung Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Selama bulan Februari hingga awal Maret 2019 ini, Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan sejumlah upaya pengiriman paket narkoba yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Jumlah narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari sabu-sabu sebanyak total 37 kilogram, ganja sebanyak 261,5 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 200 butir.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto saat gelar ekspose di halaman Mes Polres Lampung Selatan mengatakan, barang bukti narkoba tersebut diamankan dari sejumlah penangkatan/penggagalan upaya penyelundupan pengiriman dari Sumatera ke Pulau Jawa di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan 23 tersangka.

13 di antaranya merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan ke sejumlah daerah.

“Pelabuhan penyeberangan Bakauheni masih menjadi jalur yang digunakan jaringan penyelundup narkoba untuk mengirimkan paket barang harap tersebut dari Sumatera ke Jawa. Tetapi kita terus meningkatkan pengawasan di jalur penyeberangan Bakauheni. Ini terbukit dengan banyaknya upaya penyelundukan yang kita gagalkan,” terang Irjen Pol Purwadi Ariyanto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, salah satunya yang berhasil digagalkan petugas yakni pengiriman 10 kilogram paket narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kendaraan mewah Toyota Alphard, pada 24 Februari lalu.

Dimana pelaku jaringan sempat mengaku jika kendaraan yang digunakan memiliki keterkaitan dengan salah seorang kapolda di satu daerah.

Tayangan Ulang ILC TV One Malam Ini Bahas Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan bagi Kubu 02?

Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya ini, hal tersebut hanyalah modus pelaku untuk mengelabui petugas.

“Itu tidak benar. Hanya modus jaringan untuk mengelabui petugas. Tetapi petugas kita melakukan pemeriksaan, bahkan menaruh curiga. Dan pelakunya juga kita amankan,” terang kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto.

Selain menggelar ekspose tangkapan narkoba selama bulan Februari dan Maret, Kapolda Lampung yang didampingi sejulah pejabat Polda seperti Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen serta Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 414,310 kilogram ganja. Lalu 24,961 kilogram sabu-sabu dan 39.960 butir pil ekstasi.

Pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk paket sabu-sabu dan pil ekstasi sebelumnya di hancurkan dengan alat blender kemudian dimasukan ke solar dan dibakar bersama dengan BB ganja.

(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved