Duel Pencuri Motor Vs Pemilik Motor di Tegineneng Berakhir Mengenaskan, Wajah Basri Lebam Dipukuli

Duel Pencuri Motor Vs Pemilik Motor di Tegineneng Berakhir Mengenaskan, Wajah Basri Lebam Dipukuli

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan
Duel Pencuri Motor Vs Pemilik Motor di Tegineneng Berakhir Mengenaskan, Wajah Basri Lebam Dipukuli 

Terhadap rekan Basri, polisi masih berupaya menangkapnya.

Polisi menjerar Basri dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved