Duel Pencuri Motor Vs Pemilik Motor di Tegineneng Berakhir Mengenaskan, Wajah Basri Lebam Dipukuli
Duel Pencuri Motor Vs Pemilik Motor di Tegineneng Berakhir Mengenaskan, Wajah Basri Lebam Dipukuli
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan
Duel Pencuri Motor Vs Pemilik Motor di Tegineneng Berakhir Mengenaskan, Wajah Basri Lebam Dipukuli
Terhadap rekan Basri, polisi masih berupaya menangkapnya.
Polisi menjerar Basri dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)