Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Sisa uang yang dicuri kedua tersangka. Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya 

Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Uang sekarung yang disimpan seorang warga Seputih Mataram, Lampung Tengah di lemari mendadak raib.

Peristiwa menghebohkan tersebut berawal ketika Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram menitipkan uang kepada kakak iparnya, Ketut Dekno.

Pedagang sembako itu sengaja menitipkan uang tersebut kepada adik iparnya karena Ketut Wandre jarang berada di rumah.

Tapi siapa sangka, uang satu karung tersebut malah raib dari rumah Ketut Dekno.

Apa yang terjadi? Bagaimana uang satu karung itu bisa mendadak hilang dari lemari?

Berikut penuturan Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo kepada wartawan tribunlampung.co.id, Selasa 26 Maret 2019.

Iptu Setio Budi Howo menjelaskan, uang milik Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram berjumlah sekitar Rp 80 juta.

Kronologi Pengusaha Sembako Titip Uang Satu Karung Malah Hilang Saat Disimpan di Lemari

Cara Membuat KIA atau Kartu Identitas Anak, Beda Syarat Bikin KIA di Setiap Jenisnya

Ramalan Zodiak Rabu 27 Maret 2019, Aries Merugi, Taurus Jengkel, Gemini Melelahkan, Cancer Dipaksa

Usut punya usut, uang itu ternyata hilang dicuri.

Pelakunya adalah Sulistiono dan Wayan Sukadane.

Sulistiono (34), warga Dusun 4 RT 016 RW 004, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, dan Wayan Sukadane (31), warga Dusun III RT 012 RW 003, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Sulistiono dan Wayan Sukadane menyambangi rumah Ketut Dekno, Rabu, 20 Maret 2019 lalu.

Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di rumah Ketut Dekno.

Petugas Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing, Minggu, 24 Maret 2019.

Wayan Sukadane diringkus sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved