Berhasil Masuk Rumah, Pencuri Malah Terperangkap di Dalam Rumah Korbannya

Berhasil masuk rumah warga, seorang pencuri justru terperangkap di dalam rumah tersebut.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penangkapan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Berhasil masuk rumah warga, seorang pencuri justru terperangkap di dalam rumah tersebut.

Polisi kemudian mengamankan pelaku bernama Herli (39) tersebut.

Herli, warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo, Tanggamus diamankan petugas Polsek Wonosobo.

Ia merupakan pembobol rumah milik Sugeng Widodo (50), di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo.

Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korbannya.

Namun, ia terperangkap di dalam rumah tersebut dan tak bisa melarikan diri.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Inspektur Amin Rusbahadi menerangkan, Herli gagal melarikan diri karena aksinya dipergoki warga dan polisi yang mengepungnya di rumah korban.

"Saat akan meninggalkan rumah, tersangka sudah dikepung oleh warga bersama anggota di rumah yang dicurinya," kata Kapolsek Wonosobo, Inspektur Amin Rusbahadi, Selasa (26/3/2019).

Saldo Rp 6,4 Miliar Milik Nasabah Bank Jateng Lenyap, Bank Curigai TPPU

"Sehingga, ia tidak bisa kabur dan akhirnya bisa diamankan," kata Amin menambahkan.

Ia menjelaskan, tersangka mengincar rumah korban karena penghuninya sedang tidak ada di rumah pada 24 Maret lalu.

Tersangka masuk area rumah dengan cara memanjat tembok pagar lalu merusak pintu samping kiri rumah.

Tersangka membawa alat berupa dua kunci pas, yang sudah diubah menyerupai pahat.

"Setelah itu, ia berhasil masuk rumah dan leluasa mencari barang curian karena rumah dalam keadaan kosong."

"Tersangka lebih memilih mengambil uang Rp 1,5 juta yang disimpan di tas pinggang dan diletakkan di depan televisi," urai kapolsek.

Amin menambahkan, tersangka juga memeriksa lemari dan kamar anak korban.

Namun, pelaku hanya mengincar uang yang mudah untuk dibawa.

Herli tidak menyadari aksinya memanjat pagar dan merusak pintu sudah diketahui warga saat kejadian berlangsung pagi hari.

Warga mengepung rumah itu dan menghubungi Polsek Wonosobo untuk penangkapan.

Hanya 10 Menit, Uang Sekarung Senilai Rp 80 Juta Milik Pedagang Sembako di Lampung Digasak Pencuri

Hasil penyelidikan, tersangka mengaku baru pertama mencuri.

Namun, kasus ini masih dikembangkan petugas.

Menurut Amin, polisi tidak percaya pengakuan tersangka merujuk alat yang digunakan itu untuk merusak pintu rumah.

Selain itu tersangka juga tahu kondisi rumah tidak dihuni.

Tak cuma itu, pelaku berdomisili di pekon berbeda.

Hal itu menandakan pelaku telah melakukan pengamatan sebelumnya.

Saat ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pencuri Karung Berisi Uang

Kasus pencurian juga terjadi di Lampung Tengah.

Kejadian tersebut dialami korban bernama Ketut Dekno.

Warga Lampung Utara Ini Tangkap Sendiri Residivis yang Hendak Curi Motornya

Warga Seputih Mataram, Lampung Tengah itu terkejut saat mengetahui uang satu karung di dalam lemari terkunci mendadak hilang.

Peristiwa menghebohkan tersebut berawal ketika Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram menitipkan uang kepada kakak iparnya, Ketut Dekno.

Pedagang sembako itu sengaja menitipkan uang tersebut kepada adik iparnya.

Hal itu karena Ketut Wandre jarang berada di rumah.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo, Selasa (26/3/2019), menjelaskan, uang milik Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram berjumlah sekitar Rp 80 juta.

Usut punya usut, uang itu ternyata hilang dicuri Sulistiono dan Wayan Sukadane.

Mengaku Penasaran, Pencuri Congkel Lemari Temukan Karung Berisi Uang Puluhan Juta di Lampung Tengah

Sulistiono (34) merupakan warga Dusun 4 RT 016 RW 004, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram.

Sementara, Wayan Sukadane (31) adalah warga Dusun III RT 012 RW 003, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Petugas Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing, Minggu, (24/3/2019). (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved