Tribun Lampung Utara
Target PAD Dinas Perdagangan Lampung Utara Sama dengan 2018, Ini Penyebabnya
Target pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perdagangan kabupaten Lampung Utara tahun 2019 sebesar Rp 890 juta.
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Target pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perdagangan kabupaten Lampung Utara tahun 2019 sebesar Rp 890 juta.
Jumlah tersebut sama dengan target PAD Dinas Perdagangan Lampung Utara tahun 2018.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wanhendri mengatakan target PAD Dinas Perdagangan tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, sebesar Rp 890 juta.
Sumbernya berasal dari retribusi pasar, keamanan, WC, sewa los toko, kios dan awning.
Dirinya mengaku, di awal tahun biasanya capaian target pendapatan asli daerah belum bisa terpenuhi.
Bahkan sampai bulan Maret saja, pihaknya baru mencapai 10 persen dari target.
"PAD yang masuk hingga akhir Maret capai Rp 89 juta atau 10 persennya," jelasnya, Rabu 3 April 2019.
Pendapatan di Dinas perdaganga ini memang beda, karena ada retribusi sewa dari kios, yang biasanya jatuh tempo pada bulan Oktober hingga November.
• PAD Lampung Tengah hingga Maret Tahun Ini Sudah Capai Rp 11 Miliar
Pada akhirnya pembayaran sewa dapat dilakukan pada triwulan terakhir.
"Jatuh tempo sewa los di akhir tahun, sehingga awal tahun PAD belum tercapai," katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2018 pihaknya tidak capai target yang telah ditentukan, atau 98 persen dari 890 juta.
"Jadi kami masih ada utang 2 persen PAD," ungkapnya.
Kendala teknis yang dialami, karena ada beberapa kios di pasar Sentral Kotabumi kosong.
Pihaknya juga sudah memanggil pemiliknya.
"Sudah kami panggil pemiliknya jika tidak mau berdagang kembalikan ke kami kiosnya. Tapi kalau masih mau berdagang ya bayar retribusi," katanya.