Tribun Lampung Tengah

PAD Lampung Tengah hingga Maret Tahun Ini Sudah Capai Rp 11 Miliar

Pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Tengah sejak Januari hingga Maret 2019 mencapai Rp 11 miliar.

Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah, Madani Abdullah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Tengah sejak Januari hingga Maret 2019 mencapai Rp 11 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah, Madani Abdullah, Minggu 31 Maret 2019.

Pendapatan di atas ujar Madani, pihaknya sudah mendapatkan 16 persen dari target realisasi pajak di 2019 ini.

Pajak didapat dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame dan baliho.

"Kami maksimalkan pelayanan pajak di daerah-daerah. Apalagi BPPRD telah bekerjasama dengan Bank BRI untuk pembayaran pajak. Sehingga hal itu memudahkan para wajib pajak dalam membayar kewajibannya," terang Madani Abdullah.

Selain itu lanjut mantan Kepala BPKAD Lampung Tengah itu, pihaknya juga memaksimalkan para kolektor pajak di kampung dan kelurahan guna peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.

BPPRD Lampung Tengah tahun ini mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 628.695 Lembar SPPT PBB.

Cetak massal SPPT PBB ujar Madani Abdullah, dilakukan untuk meningkatkan pencapaian pendapatan daerah, serta menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak di wilayah Lampung Tengah.

3 Jenis SPT Tahunan Pajak, Simak Beda Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS

Untuk itu lanjut Madani, pencapaian target PBB tahun 2019, BPPRD berusaha melakukan cetak massal SPPT lebih awal.

“Pencetakan sudah dilakukan sejak sepekan lalu lalu (pekan pertama Maret)," ujarnya.

Madani menyatakan, pencetakan SPPT ditargetkan selesai akhir Maret ini.

Adapun jumlah SPPT yang dicetak dengan jumlah di atas, nilai pokok pajaknya lebih kurang Rp 24 miliar lebih.

"Dengan target pencetakan itu, Insya Allah, awal April depan SPPT sudah bisa dibagikan (ke wajib pajak). Sehingga, penyelenggaraan PBB kita tidaka ada yang mundur dan sesuai jadwal,” jelasnya.

Peningkatan pajak daerah lainnya yang akan dijalankan BPPRD yakni penerapan alat monitoring transaksi usaha berbasis online atau Tapping Box.

Rencananya alat akan dipasang di rumah makan, hotel, tempat parkir, tempat hiburan dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved