Tarif Sudah Ada, Tol Lampung Dilintasi 13 Ribu Unit Mobil per Hari
Kini jumlah kendaraan yang melintas di Tol Lampung sudah mencapai 13 ribu unit per hari.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tarif Sudah Ada, Tol Lampung Dilintasi 13 Ribu Unit Mobil per Hari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Jumlah pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus meningkat.
Kini jumlah kendaraan yang melintas di Tol Lampung sudah mencapai 13 ribu unit per hari.
“Kalau pengguna jalan tol setiap harinya terus meningkat. Semoga kondisi ini akan tetap stabil ketika tol nanti sudah diterapkan tarifnya,” terang Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Rabu, 3 April 2019.
Jenis kendaraan yang melintas, kata dia, masih didominasi kendaraan pribadi, truk angkutan barang, dan bus.
Dalam waktu dekat, tarif JTTS sudah akan diterapkan.
Daftar tarif JTTS ini telah dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hanung mengaku baru mengetahui tarif Tol Lampung dari media.
• Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Lampung, Pengamat Ekonomi UBL Nilai Kemahalan
• Pemerintah Keluarkan Keputusan Tarif Tol Lampung, Catat Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Namun, ia sendiri belum menerima daftar tarif tersebut karena masih di manajemen PT Hutama Karya Tol di Jakarta.
“Informasi yang kita dapatkan memang untuk tarif JTTS ini sudah di-SK-kan penetapannya oleh Kementerian PUPR. Tetapi kita masih belum menerima daftar tarifnya karena masih di manajamen pusat,” kata dia.
Dari informasi yang diperoleh, daftar tarif Tol Lampung telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal ini berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar tanggal 3 April 2019.
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil.
Golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua gandar (as roda)