Sebulan Bercerai, Pemilik Rumah Makan Dibunuh Mantan Suami dengan Keji
Menolak Rujuk, Sudarti Dihabisi Mantan Suami di Warung Makan di Brebes
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembunuhan keji terjadi di Brebes, Jawa Tengah.
Seorang pria tega membunuh mantan istri yang baru dicerai sebulan lalu.
Apa penyebabnya?
Saat ini polisi telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku bernama Samsudin, mantan suami korban Sudarti, pemilik warung makan.
Terungkap motif pembunuhan Sudarti.
Wanita malang itu dibunuh Samsudin lantaran menolak rujuk dengan pelaku.
Keduanya baru sebulan bercerai.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah golok yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
"Goloknya sudah ada di situ (warung makan milik korban), kebetulan korban berjualan, golok digunakan korban untuk memecah es batu," kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho dikutip Tribun Lampung dari Patroli Indosiar, Minggu, 7 April 2019.
Apakah motif pembunuhan itu telah direncanakan?
"Perbuatan ini tidak direncanakan. Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati pada korban yang menolak rujuk," imbuhnya.
Kasus tewasnya Sudarti terjadi Kamis, 4 April 2019.
• Arwahnya Gentayangan Datangi Mimpi Keluarga dan Teman, Kasus Pembunuhan Ferolin Akhirnya Terungkap
• 8 Remaja Bunuh Seorang Pria Akibat Kabar Hoaks di Medsos, Otak Pembunuhan Ternyata Wanita
• Berita Lampung Terpopuler Selasa 2 April 2019 - Pembunuhan Biduan hingga Potret Cantik Istri Bupati
Saat itu jenazah korban yang penuh luka ditemukan tergelat di belakang pintu warung oleh salah satu pelayanan yang akan membuka warung.
Akibat perbuatannya, Samsudin terancam pasal pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Taryono)