VIDEO - Quick Count Pilpres 2019, Inilah 33 Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU RI

Quick count atau hasil hitung cepat dalam setiap momen pemilihan umum (Pemilu) baik pemilihan presiden (Pilpres) pemilihan legislatif (Pileg) maupun

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Quick count atau hasil hitung cepat dalam setiap momen pemilihan umum (Pemilu) baik pemilihan presiden (Pilpres) pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu dinantikan masyarakat.

Tak terkecuali dalam Pemilu 2019 yang bakal berlangsung Rabu (17/4/2019) nanti, quick count atau hasil hitung cepat juga bakal ditunggu.

Jelang Pemilu 2019 yang tinggal dua hari lagi, berikut rangkuman Tribunnews.com, Senin (15/4/2019) terkait quick count atau hasil hitung cepat di Pemilu 2019 nanti.

Sampai saat ini sudah 33 Lembaga Penyelenggara Quict Qount yang Mendaftar ke KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya terdapat 33 lembaga survei yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi quick count pilpres 2019/pileg 2019.

Dikutip dari Kompas.com, berikut 33 lembaga survei yang saat ini telah mendaftar di KPU. (Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan/Wahyu Iskandar)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved