Pemilu 2019

Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandiaga di Quick Count SMRC, Data Masuk 46,64 Persen

Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandiaga di Quick Count SMRC, Data Masuk 46,64 Persen

Editor: taryono
instagram
Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandiaga di Quick Count SMRC, Data Masuk 46,64 Persen 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hasil hitung cepat atau quick count Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Rabu (17/4/2019) hingga pukul 15.08 WIB, pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 55,28 persen dan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,72 persen dalam Pilpres 2019.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 46,64 persen dari total TPS yang dijadikan sampel.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Quick Count Poltracking Indonesia

Hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia, Rabu (17/4/2019) hingga pukul WIB, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 56,47 persen memperoleh persen suara dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 43,53 persen memperoleh persen suara dalam Pilpres 2019.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar persen 52,3 dari total tempat pemungutan suara (TPS) sampel.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Quick Count Litbang Kompas

Hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas, Rabu (17/4/2019) hingga pukul 14.58 WIB, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh persen 55,83 persen suara dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,05 persen suara dalam Pilpres 2019.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 33,3 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) sampel.

Litbang Kompas mengambil 2.000 sampel TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan margin of error di bawah satu persen.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Disclaimer:

Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved