Mata Najwa Ulas Suara Penentu, Perludem Apresiasi KPU hingga Yunarto Wijaya Bantah Tim Prabowo

Mata Najwa Ulas Suara Penentu, Perludem Apresiasi KPU hingga Yunarto Wijaya Bantah Tim Prabowo

Editor: Safruddin
instagram
Mata Najwa Ulas Suara Penentu, Perludem Apresiasi KPU hingga Yunarto Wijaya Bantah Tim Prabowo 

Mata Najwa Ulas Suara Penentu, Perludem Apresiasi KPU hingga Yunarto Wijaya Bantah Tim Prabowo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Program talkshow Mata Najwa yang tayang setiap Rabu malam punya fans sendiri. 

Mata Najwa yang tayang di Trans 7 diasuh Najwa Shihab. Dulunya terkenal berkat tayang di Metro TV. 

Mata Najwa tadi malam membahas suara penentu.

Setelah melewati tujuh bulan masa kampanye, 17 April masyarakat telah memberikan suaranya untuk menentukan pemimpin bangsa.

Meski sempat diwarnai kekhawatiran akan adanya kekacauan, Pemilu 2019 berjalan lancar.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, KPU sudah sangat baik dalam menyelenggarakan pemilu.

“Hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat yang datang ke TPS untuk mencoblos dan berjalan dengan damai,” kata Titi.

Sementara itu, merespons pernyataan Capres 02 yang menyatakan dari hasil survei internal mereka memenangi pemilihan dibantah oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Menurut Yunarto, banyak lembaga survei resmi yang sama-sama memperlihatkan datanya kalau klaim Prabowo itu tidak benar.

“Tapi kita tetap tak bisa mendahului KPU,” ujarnya.

Berikut video detik-detik Yunarto Wijaya membantah klaim tim sukses Prabowo Subianto.:

Kapan Pengumuman Resmi Hasil KPU RI?

Lima jam usai penutupan bilik suara, Rabu (17/4/209) sekitar 12 dari 40 lembaga survei politik yang terverifikasi di KPU, masih melanjutkan proses hitung cepat hasil pemilihan presiden 2019.

Hasiil sementara rerata quick count, berada di kisaran 54,6 % untuk Jokowi - Ma’ruf dan 45,3 untuk Prabowo-Sandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved