Tribun Lampung Tengah

Dugaan Kekerasan Kepala Keluarga, Ibu Lima Anak Gugat Cerai Suami

Munarsih, ibu lima anak yang melarikan dari rumahnya memilih untuk mengakhiri ikatan suami istri dengan sang suami.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribun Lampung/Syamsir Alam
5 Bersaudara di Lamteng Kompak Kabur dari Rumah, Terungkap Tabiat Buruk Sang Ayah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Munarsih, ibu lima anak yang melarikan dari rumahnya memilih untuk mengakhiri ikatan suami istri dengan sang suami. Saat ini, Munarsih dan lima anaknya sementara waktu tinggal dikontrakan yang disediakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.

Munarsih, Minggu (28/4), mengatakan, langkah bercerai dengan sang suami Mujianto, adalah kesepakatan bersama keluarga besarnya. Selain itu lanjut Munarsih, kelima anaknya pun tak mau lagi pulang ke rumahnya dan berharap sang ibu berpisah dengan Mujianto.

Lima Bocah Bersaudara Asal Lampung Tengah Minggat dari Rumah, Tak Tahan dengan Ulah Bapaknya

Munarsih yang beberapa pekan terkahir baru saja kembali bersama kelima anaknya pasca mendampingi anaknya yang lain di Cikampek mengatakan, saat ini proses perceraian tengah berlangsung di Pengadilan Agama Gunung Sugih. Ia menyatakan, sudah memaafkan kesalahan Mujianto.

"Sudah (keluarga besar) dimaafkan. Tapi keputusannya saya tetap akan bercerai dengan suami (Mujianto). Karena anak-anak juga tidak mau lagi pulang ke rumah dan bertemu bapaknya," terang Munarsih di Sekretariat LPA di Yukum Jaya.

Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono menjelaskan, saat ini pihaknya memilih untuk memberikan tempat tinggal berupa rumah kontrakan kepada Munarsih dan lima anaknya. Alasannya, dengan adanya tempat tinggal sementara bisa membuat mereka nyaman.

"Kami tempatkan di rumah kontrakan di kawasan Terbanggi Besar. Untuk kebutuhan sehari-hari, kami masih mencari donatur supaya bisa mencukupi kehidupan Munarsih dan lima anaknya," terang Eko Yuono.

5 Bersaudara di Lamteng Kompak Kabur dari Rumah, Terungkap Tabiat Buruk Sang Ayah

Ia melanjutkan, donatur juga diharapkan bisa memberikan pekerjaan kepada Munarsih, karena ibu 10 anak itu mempunyai keahlian sebagai asisten rumah tangga dengan pengalaman yang ia punya.

Terkait keputusan perceraian Munarsih dan Mujianto, LPA lanjutnya juga dilibatkan dalam hal mediasi antar lembaga. Bahwa keputusan itu lanjutnya diambil sebagai langkah terakhir mengakhiri kekerasan rumah tangga yang pernah.

Kelima anak kakak beradik, yakni AL (16) siswi kelas 2 SMK, RI (14) siswi kelas 1 SMP, YI (11) siswi kelas 5 SD, MNQ (9), siswi kelas 4 SD, yang semuanya perempuan dan dan AP (8) kelas 2 SD si bungsu lelaki, pada Selasa 26 Maret kabur dari rumahnya.

Alasannya, mereka pergi dari rumah karena kerap mendapatkan perbuatan kasar ayah mereka berupa kekerasan fisik dan verbal.

Perbuatan kasar sang ayah, kata Al salah, kerap dilakukan sang ayah sejak lama, bahkan tanpa alasan yang jelas.

Puncak dari ketakutan mereka terjadi pada Senin 25 Maret lalu. Sang ayah menyuruh Al pergi dari rumah sambil marah-marah dan mengancam dengan sebilah golok.

Cara Kekeluargaan 

Kepala Kampung Poncowati, Gunawan Pakpahan, mengatakan ia juga ikut dalam proses perdamaian antara suami istri tersebut. Dengan jalan perceraian yang ditempuh, Mujianto lanjutnya meminta supaya semuanya dilakukan dengan cara kekeluargaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved