Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta
Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta
Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sejumlah barang bukti.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti senilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti tersebut mulai dari jam tangan, tas, perhiasan mewah, dan uang tunai sekitar Rp 513.855.000.
Dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK juga membawa lima orang lainnya.
Diduga, barang-barang mewah itu akan diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi yang ke-42 pada awal Mei.
Dari penelusuran Tribunlampung.co.id, Sri Wahyumi Maria Manalip akan merayakan ulang tahunnya pada 8 Mei 2019 mendatang.
"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Dikutip dari Kompas.com, rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah tas merek Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
• Sri Wahyuni Manalip, Bupati Talaud Dikabarkan Ditangkap KPK
• Bupati Cantik Talaud Ungkap Keanehan Soal Dinonaktifkan Mendagri Gara-gara ke Luar Negeri
Kemudian anting berlian merek Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merek Adelle senilai Rp 76,92 juta, dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Barang-barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.
Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada Minggu, 28 April 2019 malam.
Basaria menjelaskan, pada awalnya, Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata dia.