Tribun Bandar Lampung

Kemenhub dan Polda Lampung Perkenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Anak Usia Dini

BPTD Kementerian Perhubungan Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung bersama Polda Lampung menggelar sosialisasi sadar lalu lintas usia dini.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BPTD Kementerian Perhubungan Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung bersama Polda Lampung menggelar sosialisasi sadar lalu lintas usia dini di TK Kartika II-26 Bandar Lampung, Jalan Kapten Tendean, Kamis, 2 Mei 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung bersama Polda Lampung menggelar sosialisasi sadar lalu lintas usia dini.

Soasialisasi dilaksanakan di TK Kartika II-26 Bandar Lampung, Jalan Kapten Tendean, Palapa, Kamis, 2 Mei 2019.

Kepala BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung Kolonel Inf Rahman Sujana mengatakan, sosilisasi sadar lalu lintas usia dini bertujuan untuk mengenalkan pendidikan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia dini.

"Sosialisasi ini merupakan program pemerintah yang mana diharapkan ke depan anak-anak generasi masa depan lebih peduli terhadap tertib lalu lintas," ungkapnya.

Rahman menjelaskan, program sosialisasi ini bagian dari bidang keselamatan.

"Selain mengenalkan rambu, kami ingin  ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak agar sadar terhadap keselamatan berlalu lintas, yang dimulai dari penggunaan rambu jalan dan zebra cross," paparnya.

Kampanyekan Kesadaran Berlalu Lintas, TDM Lampung Bagi-bagi Helm Gratis

Cara Buat Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas 2019 untuk Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

Rahman menuturkan, kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di TK Kartika II-26 Bandar Lampung.

"Nantinya kegiatan ini akan berkelanjutan di sekolah-sekolah lain. Karena selain sebagai sosialisasi, ini juga untuk persiapan Pekan Keselamatan Nasional," imbuhnya.

Saat disinggung kenapa anak usia dini yang menjadi sasaran, Rahman mengatakan bahwa anak usia dini peka terhadap hal baru.

"Jadi kita tanamkan karena kelak dialah yang menjadi generasi penerus. Tapi tidak menutup kemungkinan terhadap anak sekolah dasar hingga pelajar. Tapi beda lagi pemahamannya," tuturnya.

Rahman menambahkan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk sinegi Kemenhub dan Polri.

"Ke depan kami akan bentuk keselamatan lalu lintas," tandasnya.

Perwakilan Ditlantas Polda Lampung Basuki Ismanto menuturkan betapa pentingnya pemahaman rambu-rabu lalu lintas.

"Untuk itu sangat penting sekali kita tanamkan pemahaman rambu-rambu kepada anak usia dini," ujarnya.

"Dengan harapan, kelak anak-anak ini menjadi generasi yang sadar akan keselamatan lalu lintas," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Basuki menuturkan sosialisasi yang diberikan kepada anak usia dini lebih pada rambu larang, peringatan dan cara penyeberangan.

"Misal rambu larangan ditandai warna merah, rambu peringatan ditandai warna kuning misalnya jalan persimpangan empat, serta rambu perintah ditandai warna biru," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved